
Oleh : Umi Rizkyi
Informasi dan berita semakin hari semakin cepat menyebar. Baik informasi positif maupun negatif. Apalagi didukung dengan canggihnya teknologi yang semakin maju dan terus berkembang.
Termasuk informasi adanya pergaulan yang serba bebas. Karena adanya aturan sekuler, di mana ia memisahkan agama dengan kehidupan. Agama hanya mengatur urusan ibadah saja misalnya solat, puasa, zakat, naik haji dan lain-lain.
Tanpa mengaitkan dan mengindahkan lagi aturan Islam. Walaupun notabene negeri kita tercinta ini mayoritas beragama Islam. Namun justru mereka menjadi pendukung dan pemuja aturan sekuler. Mereka justru bangga karena mereka merasa terpenuhi akan hak asasinya dan kebebasan berekspresi.
Tak terkecuali dengan kebebasan dalam pergaulan. Mereka bebas berteman dan bergaul dengan siapa saja. Bahkan mereka bebas menentukan dengan siapa mereka berhubungan. Baik berhubungan ekonomi, jual-beli, berpasangan, bersosialisasi dan sejenisnya.
Bahkan mereka bebas melakukan apapun dalam bergaul. Termasuk pergi berduaan, makan bersama, jalan-jalan, berpacaran, dan ada pula yang berujung pada perzinaan dan perselingkuhan.
Berapa banyak keluarga hancur karena kebebasan berperilaku dan bergaul. Berapa banyak generasi muda yang masa depannya hancur karena salah pergaulan yang terjebak dalam pergaulan bebas. Tak sedikit jumlahnya. Bahkan kasus semacam ini tersebar dan menjamur di mana-mana, di desa-desa sekalipun.
Bahkan ada di suatu tempat ternama di Surabaya, yang justru pemerintah daerah memfasilitasi tempat karaoke dan pelacuran liar di sana. Bahkan sampai saat inipun masih ada dan tak pernah sepi.
Inilah, seharusnya ada peran masyarakat dan negara. Di mana masyarakat haruslah menolak adanya lokalisasi dan hal-hal yang mendukung terjadinya kemaksiatan dan perzinaan.
Termasuk peran negara, seharusnya negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam haruslah memberangus adanya sumber kemaksiatan, termasuk adanya perzinaan di mana-mana. Karena hanya peran negara lah yang mampu menyelaraskan adanya sebuah peraturan juga penerapannya.
Dalam Islam pun mengatur tentang pergaulan ini. Termasuk adanya larangan untuk berbuat zina. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗ وَسَاۤءَ سَبِيْلًا
"Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra'[17]:32).
Telah jelas dalam ayat di atas, jangankan berzina! mendekati zina saja sudah dilarang. Misalnya pacaran, pemuda dan pemudi/laki-laki dan perempuan berdua-duaan tanpa mahram, bercampur baur antara laki-laki dan perempuan dan lain sebagainya.
Semoga keadaan yang parah ini, masyarakat akan segera sadar akan pentingnya aturan Islam untuk segera diterapkan secara menyeluruh oleh sebuah negara. Tidak hanya mengatur urusan ibadah saja, namun mengurus masalah ekonomi, pendidikan, kesehatan, politik, sosial dan sebagainya.
Ya Robb, segera berikanlah pertolongan-Mu atas kaum muslimin di manapun berada. Dengan kembalinya kehidupan Islam di seluruh dunia. Aamiin
0 Komentar