
Oleh: Maretatik
Firman Allah subhanahu wa ta’ala:
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا۟ فِىٓ أَنفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا
Artinya: Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS. An-Nisa' : 65)
Melewati ayat ini, aku terkesiap. Kenapa? Karena jelas sekali dalam ayat tersebut, Allah mengatakan bahwa sebenarnya, manusia itu tidak beriman, sampai manusia itu rela berhukum dengan hukum Allah, rela terhadap semua putusan Nabi Muhammad Saw. terhadap semua masalah yang terjadi.
Meskipun saat ini Rasulullah telah tiada, namun putusan Rasulullah terhadap berbagai hal pada masa lampau dapat menjadi rujukan dalam berbagai peristiwa hari ini. Karena meskipun berbeda jenis faktanya, tetapi hakikatnya tetap sama. Misalnya hal makan. Yang berbeda hanyalah faktanya. Zaman dahulu belum ada makanan yang namanya pizza, hari ini, banyak orang memakan pizza.
Bagaimana hukum tentang makanan? Seorang muslim wajib memilih makanan yang halal dan thoyib. Halal zatnya, dan halal juga cara memperolehnya. Inilah hukum terkait makanan. Maka, seorang muslim di zaman nabi dengan muslim yang hidup sekarang, wajib memegang rumus tadi. Sama saja.
Nah, parahnya, banyak sekali fakta hari ini, kita jumpai orang-orang yang telah berpaling dari apa yang ditetapkan Rasulullah. Banyak sekali. Salah satu contohnya tentang pakaian wanita yang sudah baligh ketika ke luar rumah. Berapa banyak wanita baligh zaman sekarang yang ke luar rumah, dengan pakaian yang tidak sesuai dengan yang dijelaskan Rasulullah.
Berikut sebuah petikan kisah yang sangat terkenal.
Aisyah ra menceritakan bahwa adik kandungnya Asma' binti Abu Bakar masuk ke rumah Rasulullah dengan berpakaian tipis.
Rasulullah pun berpaling darinya sambil bersabda, "Hai Asma', sesungguhnya seorang perempuan yang sudah akil baligh tidak boleh terlihat auratnya kecuali ini dan ini (Nabi Muhammad SAW menunjuk pada wajah dan telapak tangannya)." (HR Abu Daud).
Bukankah ini jelas sekali, bahwa Rasul memerintahkan supaya perempuan yang sudah baligh, jika ke luar rumah dia tidak boleh menampakkan bagian tubuhnya satupun, kecuali muka dan telapak tangannya?
Dalam hal lain, misalnya riba yang sudah Allah haramkan, masih banyak orang yang melakukannya. Padahal Rasulullah sudah mengingatkan kita, lewat sabdanya:
Dari Abi Hurairah ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Jauhilah oleh kalian tujuh hal yang mencelakakan". Para sahabat bertanya, "Apa saja ya Rasulullah?". "Syirik kepada Allah, sihir, membunuh nyawa yang diharamkan Allah kecuali dengan hak, makan riba, makan harta anak yatim, lari dari peperangan dan menuduh zina." (HR. Muttafaq alaihi).
Bukankah ini sudah jelas, bahwa kita diperintahkan supaya meninggalkan riba, karena ia termasuk perkara yang mencelakakan. Tapi fakta hari ini justru berkebalikan. Banyak sekali orang yang bertransaksi riba, banyak juga orang yang berebut untuk bekerja di lembaga ribawi. Betul?
Sedihnya...!
Maka berkaca pada diri sendiri, sudah sejauh apa diriku mentaati Rasulullah? Jangan-jangan masih ada perbuatan yang belum sesuai dengan yang sudah Rasulullah tetapkan. Jangan-jangan masih ada pencampuradukan ajaran mulia Rasulullah dengan ajaran sesat manusia.
Ya Allah, bimbinglah hamba, keluarga hamba, dan orang-orang yang setia kepadaMu, agar istikamah mencontoh Rasulullah Saw. Aamiin...
0 Komentar