
Oleh: Yuliati Sugiono
Masyarakat khas adalah masyarakat yang istimewa memiliki satu standar. Permisalan kaum mukminin dalam kasih sayang, seperti satu tubuh jika ada anggota tubuh yang sakit maka anggota tubuh yang lain juga merasakan sakit.
Masyarakat khas adalah kumpulan individu, perasaan, pemikiran dan sistem aturan yang satu. Tidak akan diperoleh kecuali aqidahnya sama. Dimana aqidah itu menjadi landasan dalam memenuhi gharizah dan hajatul udhuwiyah.
Maka masyarakat Islam yang mayoritas individunya muslim dan menghukumi sesuatu dengan aqidah, maka terbentuklah perasaan yang satu sebagai hasil dari pandangan yang sama terhadap kehidupan.
Sama-sama benci zina, khamr, buka aurat dll. Maka masyarakat Islam cenderung kepada yang halal. Karena mengikatkan dawafi' dorongan dengan mafahim Islam. Mereka menolak yang haram.
Maka masyarakat Islam adalah makhluk hidup yang tumbuh dan berkembang, bisa juga mati. Rasulullah mensifati masyarakat khas kecuali aqidahnya fikrah kulliyah, aqidah yang menyeluruh. Jadi hanya ada 3 : Islam, kapitalisme dan komunisme.
Karena agama yang lain hanya mengatur hubungan manusia dengan Rabbnya saja. Bukan terkategori mabda.
Karena bangsa-bangsa yang ada saat ini diterapkan bukan aqidah Islam sehingga bukan masyarakat Islam. Yang menyelesaikan masalah semuanya itu bukan Islam. Tapi sekularisme, memisahkan agama dari kehidupan. Perasaan mereka juga sama dan aturannya juga bersumber dari pemisahan agama dari kehidupan.
Masyarakat kapitalis beriman pada mabda mereka. Juga mengemban risalah kepada orang lain. Masyarakat ideologis.
Masyarakat ghairu mutamayiz tidak istimewa alias campur-campur. Masyarakat yang pembentukannya bukan dari jenis yang sama. Dari 4 faktor ada satu saja yang tidak sama, maka masyarakat tidak khas.
Bisa disandarkan kepada yang lain, contoh masyarakat Mesir, masyarakat Indonesia. Sementara masyarakat Amerika disebut masyarakat kapitalis, masyarakat China disebut masyarakat Komunis. Masyarakat India tidak bisa disebut masyarakat kapitalis atau masyarakat hindu karena nidham yang mengatur tidak sama.
Sejak Inggris menjajah India, tidak ada satu jenis aturannya sehingga tidak khas.
Sesungguhnya pemikiran dalam sebuah masyarakat bila menjadi mafahim akan melahirkan perasaan yang sama. Bila memahami jika salat itu wajib, bergejolak rasa benci terhadap orang yang meremehkan salat. Ada perasaan senang ketika diseru salat. Kecenderungan atau muyul mereka muncul dari mafahim yang membentuk perilaku.
Dengan demikian mereka memberi sanksi pada orang yang meninggalkan salat. Memberi perhatian pada masjid-masjid. Masyarakat itu berusaha untuk menerapkan aturan-aturannya. Masyarakat yang ingin Islam diterapkan.
Jadi urutamanya mendidik masyarakat: mafahim/pemikiran-masair/perasaan-perilaku/suluk.
Apabila diterapkan sistem yang bukan mafahim mereka, mereka akan merubah sistem sesuai mafahim mereka. Ini yang disebut panasnya mabda. Mereka pasti mengorbankan apapun untuk sistem yang diinginkan. Ini berlaku untuk Islam, kapitalisme dan komunisme.
Kadang-kadang masyarakat itu ditalqin dengan pemikiran asing. Demokrasi, tidak akan diadopsi oleh mereka. Dan mereka hanya menjadikan maklumat saja bukan mafhum atau mafahim.
Dalam keadaan ini terjadilah infishal pemisahan. Karena terjadi pertentangan dengan muyul mereka. Karena mereka tidak bisa mengikatkan muyul dengan mafahimnya. Dan orang itu mencari dalih alasan untuk bisa mengerjakannya.
Satu sisi salat, disisi lain melakukan riba. Antara masair dengan mafahimnya tidak sinkron jadi gangguan mental (skizofrenia). Pemikiran kemana, perasaan kemana, terjadi halusinasi kacau berpikirnya. Masyarakat ini sakit. Tidak satu arah.
Maka ini penyakit berbahaya, masyarakat tidak akan bangkit karena ghairu mutamayiz. Tidak maju-maju. Bagaimana bisa masyarakat ini miskin, sementara lumbung emas ada di buminya. Penyakit ini menghalangi orang yang ingin merubah masyarakat itu menjadi masyarakat mutamayiz.
Dakwah pemikiran satu-satunya cara untuk merubahnya. Sesungguhnya Allah tidak akan merubah suatu kaum sampai kaum itu merubahnya.
Sesungguhnya mafahim itu kaidah-kaidah yang mengatur tingkah laku individu. Dengan menjadikannya syaksiyah mutamayiz. Syaksiyah Islamiyah. Adapun merubah masyarakat membutuhkan perubahan dari unsur-unsur pembentuk masyarakat : pemikiran, perasaan, aturan.
Jadi merubah aqidah dan syaksiyah. Karena 2 hal ini bisa dikerjakan manusia. Adapun pemikiran masyarakat yang menghukumi perbuatan dan sesuatu dengan menyeru masyarakat sebagai satu kesatuan umum bukan individu.
Aqidah berubah, afkar berubah, masair berubah maka andhimah berubah. Menjadi masyarakat yang khas.
Saat ini tidak ada yang khas kecuali masyarakat kapitalis dan Komunis. Merubah masyarakat mutamayiz ke ghairu mutamayiz itu tidak mudah. Sebaliknya pengemban risalah Islam tidak mudah mengubah masyarakat tidak khas menjadi khas Islam. Tidak mudah tapi bisa dan ini perubahan yang alami karena dari dalam.
Merubah dari luar bisa dengan militer. Dipaksakan tapi ini tidak alami.
Maka yang alami itu lebih baik yaitu perubahan dari dalam dengan dakwah merubah pemikiran. Pengemban dakwah bersegera dan bersemangat dalam mengemban dakwah.
Masyarakat diibaratkan sebuah gelas yang bening, penuh dengan cairan. Individu diibaratkan gelas, masair dan andhimah adalah cairan itu. Gelas itu warnanya sesuai dengan cairan. Dengan menuangkan cairan diganti dengan cairan baru. Dengan demikian masyarakat berubah dengan perubahan yang berpengaruh. Yang diganti adalah afkar, masair dan andhimah.
Cairan baru menggantikan cairan lama. Menghancurkan dan membangun, ini prinsip. Meruntuhkan pemikiran yang salah, membangun pemikiran yang benar.
Setiap mabda memiliki thariqahnya sendiri. Thariqah kapitalis : penjajahan. Thariqah Komunis : pertentangan. Thariqah Islam adalah jihad.
اِرْجِعْ اِلَيْهِمْ فَلَنَأْتِيَنَّهُمْ بِجُنُوْدٍ لَّا قِبَلَ لَهُمْ بِهَا وَلَنُخْرِجَنَّهُمْ مِّنْهَآ اَذِلَّةً وَّهُمْ صَاغِرُوْنَ
Kembalilah kepada mereka! Sungguh, Kami pasti akan mendatangi mereka dengan bala tentara yang mereka tidak mampu melawannya, dan akan kami usir mereka dari negeri itu (Saba’) secara terhina dan mereka akan menjadi (tawanan) yang hina dina. (QS An Naml : 37).
Maka penting untuk menanamkan cita-cita jihad pada generasi kaum muslimin agar masyarakat Islam tetap khas sesuai mabda.
0 Komentar