
Pengamat Politik Tangsel Drs. Muhammad al-Fakar jelaskan tentang hijrah yang diharapkan oleh Islam.
“Kalau ingin hijrah sebagaimana yang diharapkan oleh Islam untuk menjadi sesuatu yang lebih baik, ya benar-benar kita meninggalkan sesuatu yang bertentangan dengan Islam menuju kepada sesuatu yang Islam,” ujarnya dalam program PodCast Dakwah Tangsel (PDKT): Hijrah dari Sistem Jahiliah, di kanal YouTube Dakwah Tangsel, Minggu (30/7/2023).
Ia melanjutkan, sesuatu yang lebih baik dan yang diharapkan oleh Islam itu adalah yang sesuai dengan syariat Islam.
“Kalau yakin Allah menciptakan kita, Allah juga mengatur kita dengan pengaturan yang terbaik,” tuturnya.
Maka menurutnya, hijrah itu bukan sekadar berubah dan berpindah dari satu kondisi kepada kondisi yang lain.
“Tapi hijrah yang dilakukan adalah benar-benar hijrah dari situasi jahiliah kepada situasi yang Islam,” ucapnya.
Ia lantas mengaitkan, bahwa situasi jahiliah itu adalah ketika sistem (peraturan kehidupan manusia) yang diterapkan tidak menjadikan hukum-hukum Islam sebagai rujukan atau sandaran. Dan bahkan malah menentangnya.
“Padahal hukum Islam itu adalah hukum yang lebih baik,” tandasnya.
Berdasarkan al-Qur’an, Surat al-Ma’idah: ayat 50, ia pun menegaskan bahwa peraturan yang dipilih oleh Allah Swt. adalah peraturan yang terbaik.
Maka menurutnya, pilihan perubahan itu hanya ada satu, yaitu mengikuti apa yang telah diturunkan oleh Allah Swt.
“Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?,” kutipnya memungkasi penjelasan. [] Muhar
0 Komentar