Sejarah

6/recent/Sejarah-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

KASUS PINJOL, IJM: RIBA BAGIAN DARI SISTEM EKONOMI KAPITALISME


Mengomentari maraknya kasus pinjol yang banyak menelan korban, Direktur Indonesia Justice Monitor Agung Wisnu Wardana menyatakan bahwa riba adalah bagian tak terpisahkan dari sistem ekonomi kapitalisme.

"Riba adalah bagian dari sistem ekonomi kapitalisme," ujarnya dalam program Aspirasi: Rakyat Kecil Terjebak Pinjol, Negara Terjerat Utang Luar Negeri? Di kanal Youtube Justice Monitor, Sabtu (5/8/2023).

Agung menjelaskan, para kapitalis pemilik Bank menjadikan pinjaman sebagai investasi untuk memperkaya diri dengan mengeksploitasi ekonomi orang lain dan pinjaman yang berbunga dan mencekik.

Menurutnya, pinjaman online (pinjol) pun sama seperti itu.

"Pinjol adalah praktek ribawi, baik ilegal maupun yang legal mengandung unsur riba nasi'ah (bertambahnya uang utang karena bertambahnya waktu)," jelasnya.

Muamalah ribawi telah menjadi persoalan sistemik yang menjerat banyak pihak di negeri ini.

Agung menduga, maraknya penyedia jasa pinjol tidak lepas dari kondisi masyarakat yang memang membutuhkan pinjaman untuk kebutuhan sehari-harinya. Ada yang karena tekanan ekonomi, ada pula yang memang untuk membiayai gaya hidup yang terbaik

"Dan keadaan ini ditangkap oleh para pengusaha berotak kapitalis sebagai peluang investasi untuk pinjaman online," tandasnya.

Ia juga membebeberkan, melalui gadget selalu ada penawaran pinjol meski sudah banyak menelan korban.

"Karena tak ada pilihan lain, akhirnya jumlah orang yang terjerat pinjaman online itu semakin hari bertambah hingga saat ini," bebernya.


Dampak Buruk

Agung pun mencontohkan dampak buruk dari pinjol yang terjadi di masyarakat.

Ia menuturkan, adanya kasus pembunuhan yang dilakukan mahasiswa Universitas Indonesia terhadap juniornya. Tersangka Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23 tahun), mengaku telah membunuh adik tingkatnya di Universitas Indonesia yang bernama Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19 tahun) karena terliit utang pinjol.

"Sebagian warga yang putus asa bahkan melakukan bunuh diri," tuturnya.

Agung mencatat ada 12 warga masyarakat yang bunuh diri akibat tercekik utang dari pinjaman online ini.

"Kasus ini adalah fenomena gunung es. Sebenarnya banyak masalah yang dialami para nasabah yang gagal bayar," tuturnya.

Ia lanjut menambahkan, ada sebagian yang menutupi utang pinjol dengan berutang pada pinjol yang lain. Ini yang membuat hidup mereka makin susah.

Agung lantas menegaskan, pinjol yang jelas ribawi ini menjadi problem serius di negeri ini.

"Kita perlu melakukan perubahan terkait dengan masalah ini," ucapnya memungkasi. [] Muhar

Posting Komentar

0 Komentar