
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh Yusri melaporkan, data penggunaan pinjol di Aceh mayoritas berprofesi sebagai guru (42%). Berkaitan hal tersebut, Muslimah Media Center menyatakan bahwa kesejahteraan guru dalam sistem kapitalisme begitu buntung.
"Lagi-lagi kesejahteraan guru dalam sistem kapitalisme begitu buntung," ujar Narator dalam program Serba-serbi: Guru Terlibat Pinjol Meningkat, Kesejahteraan Guru tidak Dijamin dalam Kapitalisme, di kanal YouTube MMC, Senin (14/8/2023).
Ia menuturkan, guru adalah sosok pemberi ilmu kepada generasi bangsa, namun kenyataannya nasib guru tidak semulus jasanya.
"Tidak dipungkiri, gaji para guru sebagian besar masih jauh dari kata layak, terlebih guru honorer. Padahal guru juga manusia yang harus memenuhi kebutuhan hidup," tuturnya.
Narator juga mengatakan, seharusnya guru mendapat jaminan serta gaji yang layak agar kebutuhan mereka terpenuhi.
"Sayang, negara kapitalisme mengabaikan perannya dalam menjamin kesejahteraan para guru. Mekanisme untuk membuat gaji layak dan tunjangan dibuat berbelit dengan persyaratan. Jika ingin naik jabatan, para guru disibukkan dengan administrasi yang hal itu sering membuat mereka lalai dalam mengajar," kata Narator.
Di sisi lain, ia melanjutkan, kapitalisme membuat bisnis jasa keuangan ribawi seperti pinjol semakin subur, menawarkan kemudahan-kemudahan dalam peminjaman dan iming-iming lainnya untuk menarik minat nasabah masyarakat yang memiliki cara pandang sekulerisme, yaitu memisahkan agama dari kehidupan.
"Tanpa pikir panjang, langsung tergiur dengan pinjol, bahkan tanpa mempertimbangkan halal haram," lanjutnya.
Apalagi, Narator juga menyesalkan, promosinya ada yang menggunakan label syariah, seperti fasilitas Fintech Syariah sebagaimana yang disarankan Ketua OJK Aceh tersebut.
"Padahal sudah banyak bukti, bagaimana kejamnya pinjol kepada Nasabah," sesalnya.
Selain mayoritas guru sebesar 42%, Narator juga menyampaikan data pengguna pinjol yang lainnya.
"Korban PHK 20%, ibu rumah tangga 18%, pedagang 4%, pelajar 3%, tukang pangkas rambut 3% dan pengemudi ojek online 1%,", sambungnya.
Ia kemudian membandingkan dengan sistem khilafah, para guru benar-benar terjamin kesejahteraannya. Hal ini terbukti dalam sepanjang khilafah yang berdiri selama 1300 tahun.
Ia mengulas, salah satu diantara bentuk kesejahteraan para guru dalam sistem khilafah terlihat pada gaji yang mereka peroleh.
"Imam ad-Damsyiqi telah menceritakan sebuah riwayat dari al-Wadhiyah bin atha' yang menyatakan, bahwa di kota Madinah ada 3 orang guru yang mengajar anak-anak, Khalifah Umar Bin Khattab memberikan gaji pada mereka masing-masing 15 Dinar. Satu dinar setara dengan 4,25 gram emas atau Rp57.375.000, dengan kurs emas 1 gram sebesar 900.000." ulasnya sebagai perbandingan.
Jumlah ini, ia lanjut menerangkan, tentu sangat lebih dari cukup, jika hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti sandang pangan dan papan.
"Apalagi, di dalam khilafah kebutuhan dasar publik seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan dijamin secara mutlak oleh khilafah," terangnya.
Narator lantas memungkasi, bahwa sistem khilafah juga akan mensuasanakan dengan membuat kebijakan larangan terhadap perekonomian sektor nonreal seperti pinjol tersebut.
Jika dilarang untuk muncul dan berkembang, maka akan adakah realita guru terjerat pinjol sebagaimana fakta sekarang? pungkasnya. [] Muhar
0 Komentar