Sejarah

6/recent/Sejarah-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

INFLUENCER: RAKYAT DILIBAS DEMI INVESTASI


Menyesali dampak investasi pada kasus Pulau Rempang, Influencer Dakwah Aab Elkarimi menyatakan, rakyat dilibas demi investasi.

"Ini mentalnya yang berbahaya, ngeri jadinya, rakyat dilibas demi investasi," tuturnya dalalam program Aspirasi: 28 September Rempang Diultimatum Harus Kosong, Akan Dieksekusi Tanpa Putusan Pengadilan? di kanal YouTube Justice Monitor, Minggu (17/9/2023).

Ia menyesalkan, karena yang akan didapati dari mental seperti ini adalah tindakan otoriter, menggunakan kekuasaan, aparat membabi buta, represif, merampas lahan rakyat, sehingga memunculkan konflik. Dan yang yang menjadi korban adalah rakyat sipil.

"Ya rasanya bagus, peningkatan pendapatan negara. Tapi, yang dikorbankan itu ya puluhan ribu mental, fisik dan goresan hati warga negara sendiri," sesalnya.

Ia mengemukakan, di sana ada jeritan warga yang menuntut hak dan ada aparat keamanan yang menjalankan tugas.

"Keduanya berhadapan, beradu dan gue nggak tega nampilin gambarnya. Tapi di kasus Rempang ini, kita sering lupa siapa sih pemain caturnya?," tanyanya retoris.

Ia pun mengatakan, kasus Rempang menjadi menarik karena banyak sekali rakyat yang dikorbankan.

Aab kemudian mengulas bahwa ada 16 kampung tua di Rempang yang akan digusur. Penduduknya diyakini sudah ada sejak tahun 1800-an. Rempang ini, sambungnya, dijadikan salah satu proyek strategis nasional oleh Pemerintah Indonesia dan akan ada pembangunan besar-besaran di sana.

"Menurut banyak sumber, seorang pengusaha Indonesia berinisial TW berhasil melobi investor China untuk menggelontorkan 11,5 miliar US Dollar atau 175 Triliun," ulasnya.

Gayung pun bersambut, lanjut Aab, perencanaan investasi ini ditindaklanjuti pada 28 Juli 2023 yang lalu dalam bentuk penanda tanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan disaksikan Presiden Joko Widodo.

Ia lantas mengungkapkan, salah satu butir penting kesepakatan MOU yang sudah ditandatangani adalah Pemerintah wajib menyediakan atau memenuhi kesiapan tanah produktivitas kurang lebih selama 2 Bulan sejak tanda tangan dilakukan.

"Dan inilah penyebab utama Pemerintah terasa grusa-grusu mendadak karena kandung tanda tangan. Tiba-tiba, memaksakan pembebasan lahan Rempang secepatnya," ungkapnya.

Ia pun mempertanyakan, apakah ini yang dinamakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia?. "Lo pasti tahu jawabannya," sindirnya.

Apalagi terang Aab, berkaitan dengan dukungan Pemerintah terhadap investasi. "Kalau diingat secara terbuka, Pak Luhut (Menteri Kordinator Bidang Kemariman dan investasi) pernah bilang siap menjadi buldoser jika ada yang menghalangi investasi," kilasnya memungkasi. [] Muhar

Posting Komentar

0 Komentar