
Pemerintah resmi mengesahkan kebijakan Golden Visa yang diberikan untuk investor warga negara asing (WNA) berkualitas demi pengembangan ekonomi Negara. Berkaiitan hal ini, Narator Muslimah Media Center (MMC) menyatakan, kondisi ini menggambarkan watak sistem ekonomi kapitalis.
"Kondisi ini sekali lagi menggambarkan watak sistem ekonomi kapitalis yang berjalan di negeri ini," ujarnya dalam tayangan Serba-serbi: Aturan Golden Visa Disahkan, Asing Dianakemaskan, Rakyat Dianaktirikan, di kanal YouTube MMC, Jum'at (8/8/2023).
Menurutnya, Negara hanya menjadi pihak yang condong kepada kepentingan para pemilik modal lokal maupun asing.
"Negara selalu memperluas ruang bagi para kapitalis untuk membuka dan memperbesar usahanya. Sementara, rakyat di negeri sendiri yang sebagian besar tidak memiliki modal usaha dipersempit lapangan pekerjaannya," ucapnya.
Narator mengungkapkan, warga negara asing pemegang Golden Visa bisa menikmati sejumlah manfaat eksklusif seperti jangka waktu tinggal lebih lama, kemudahan keluar dan masuk Indonesia, serta tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (Itas) ke kantor imigrasi.
"Kebijakan ini diambil untuk meraup manfaat positif, seperti menarik investor, hingga mendorong inovasi," ugkapnya sebagaimana berita yang beredar.
Ia juga mengulas, Golden Visa ini diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal bagi warga negara asing dalam jangka waktu 5 hingga 10 tahun, dalam rangka mendukung perekonomian Nasional.
"Untuk dapat tinggal di Indonesia selama 5 tahun, warga negara asing dengan status investor perorangan yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia diharuskan berinvestasi sebesar 2,5 juta Dollar Amerika Serikat atau sekitar 38 miliar," sebutnya.
Sementara itu, sambung Narator, untuk masa tinggal selama 10 tahun, nilai investasi yang disyaratkan adalah sebesar 5 Juta Dolar Amerika Serikat atau sekitar 76 miliar rupiah.
"Sementara itu, bagi investor korporasi yang membentuk perusahaan di Indonesia diwajibkan menanamkan investasi sebesar 25 Juta Dolar Amerika Serikat atau sekitar 380 miliar rupiah," ulasnya.
Kebijakan Golden visa ini, kata Narator juga sudah diterapkan di negara-negara lain seperti Uni Emirat Arab, Jerman, Italia hingga Spanyol.
Kebijakan Golden Visa sejatinya menunjukkan bahwa perekonomian negara ini sangat bergantung pada investasi selain utang.
Padahal, Narator menjelaskan, negeri ini sangat kaya akan sumber daya alam (SDA) yang akan bisa memampukan negeri ini memiliki kemandirian ekonomi.
"Namun lagi-lagi, Negara membiarkan sumber daya alam tersebut dikelola dan dikeruk keuntungannya oleh asing," sesalnya memungkasi. [] Muhar
0 Komentar