
Berkaitan dengan sholat yang dijadikan bahan candaan oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas), Direktur Pamong Institute Wahyudi al-Maroky mengingatkan, kalau berbicara agama harusnya disampaikan sebagai bahan dakwah.
"Mestinya, kalau bicara agama harusnya disampaikan sebagai bahan dakwah atau nasihat," ujarnya dalam program Bincang Politik Islam: Stop Jadikan Sholat dan Agama Bahan Candaan! Agama Harus Jadi Panduan Berpolitik, di kanal YouTube Bincang Bersama Sahabat Wahyu, Sabtu (23/12/2023).
Dengan begitu, lanjut Wahyudi, masyarakat bisa menjadi lebih bertakwa. "Lebih baik dan lebih menjadi manusia yang berkualitas," tuturnya
Ia pun menghimbau dan memberikan nasihat kepada seluruh para politisi manapun. "Dan siapapun dia, untuk berhenti menggunakan agama sebagai bahan candaan," pesannya.
Kalau sudah terlanjur, kata Wahyudi, segeralah meminta maaf kepada umat Islam.
"Juga bertobat kepada Allah. Meminta maaf untuk tidak diulangi lagi," tegasnya.
Wahyudi lantas mengungkapkan, candaan dan penistaan terhadap ajaran agama (Islam) yang terus terulang di negeri ini terjadi karena dua sebab.
Pertama, karena adanya penerapan sistem demokrasi yang sekuler dan sangat liberal di Negeri ini.
Menurutnya, sistem itu telah memberikan ruang dengan cara tidak memberikan aturan yang tegas dan hukuman yang sangat keras.
"Mestinya harus diberikan garis keras supaya tidak dilanggar. Dan kalau ada yang melanggar, harusnya ada hukuman yang sangat keras. Tapi kan itu tidak terjadi," terangnya.
Kenapa demikian? Wahyudi melanjutkan, karena memang demokrasi itu menganut paham sekularisme yang memisahkan ajaran agama dari kehidupan, termasuk dalam pemerintahan dan bernegara.
"Seandainya demokrasi itu tidak sekuler, mungkin yang dibahas (oleh pejabat negara) bukan shalat sebagai candaan, tapi shalat sebagai kewajiban. Kan mestinya begitu," ungkapnya.
Kedua, lanjut Wahyudi, karena personal pelakunya. "Personalnya tidak kreatif mencari sesuatu bahan untuk candaan," kesalnya memungkasi. [] Muhar
0 Komentar