
Peraturan kehidupan atau sistem pemerintahan Republik Indonesia (RI) terbukti meminggirkan peran aturan agama.
Hal tersebut dinyatakan oleh Direktur Pamong Institute Wahyudi al-Maroky dalam program Bincang Politik: Rapor Merah Rezim Jokowi 2023, di kanal YouTube Bincang Bersama Sahabat Wahyu, Sabtu (30/12/2023).
"Sistem pemerintahan kita meminggirkan peran agama. Artinya menggunakan sistem pemerintahan sekuler. Kita sudah mengetahui bahwa sistem pinjol, sistem utang putang maupun sistem ekonomi kita didominasi oleh ekonomi kapitalis yang ribawi," ujar Wahyudi membeberkan.
Ia pun menjelaskan, sistem utang piutang ribawi yang dilegalkan dan dilakukan pemerintahan RI sesungguhnya jauh dari standar aturan agama.
"Kalau ada pejabat-pejabat yang mengatakan sistem ekonomi kapitalis kita menggunakan sistem ekonomi Pancasila (yang katanya sesuai dengan Islam), di mana letak ekonomi Pancasilanya?" tanyanya.
Termasuk dalam pengelolaan kekayaan sumber daya alam (SDA), Wahyudi melanjutkan, kalau menggunakan sistem Islam harusnya kekayaan alam yang berlimpah itu tidak boleh dikuasai oleh satu orangpun atau perusahaan apapun. "Apalagi perusahaan asing," sebutnya.
Berbeda dengan Islam, ia menerangkan, SDA di dalam sistem Islam harus dikelola oleh negara dan hasilnya digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyatnya.
"Karena hakikatnya, kekayaan alam itu adalah milik bersama," terang Wahyudi.
Namun hari ini, ia mengungkapkan, hutan dan segala macam SDA, seperti barang-barang tambang, emas, minyak, gas, dan lain-lain di Negeri ini nyatanya dikuasai oleh perusahaan-perusahaan swasta/asing.
Wahyudi lantas menegaskan, pada dasarnya saat ini telah jelas bahwa kita di Negeri ini sebenarnya masih menggunakan sistem kapitalis sekuler yang tidak sama sekali melibatkan agama (untuk ketakwaan) dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
"Saya pikir ini persoalan yang sangat serius," tegasnya memungkasi. [] Muhar
0 Komentar