
Menyoroti kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia, Direktur Pamong Institute Wahyudi al-Maroky mengatakan bahwa rezim Jokowi tidak serius mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Rezim yang ada tidak serius menjalankan konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," ujarnya dalam Bincang-bincang: UKT Naik, Rezim Jokowi Mau Cerdaskan Bangsa atau Membodohkan? Di kanal YouTube Bincang Bersama Sahabat Wahyu, Rabu (8/5/2024).
Salah satunya, kata Wahyudi, adalah kemudahan akses pendidikan kepada masyarakat.
Menurutnya, biaya pendidikan mestinya dibuat semurah-murahnya, atau bahkan gratis. Itu yang harusnya di lakukan rezim selaku pelaksana negara dengan berbagai cara.
"Nah, negara kita ini kan begitu kaya raya (Sumber Daya Alam), tetapi kok sampai sekolah juga harus mahal," ketusnya.
Ia pun mengkritisi, kalau biaya-biaya (sangat besar) yang digunakan untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN) atau istana negara yang megah itu dipakai untuk membangun kampus-kampus dan biaya pendidikan, maka akan menjadi lebih gagah dan sesuai dengan amanat konstitusi.
"Di konstitusi kita itu tidak ada yang mewajibkan harus membangun istana, gak ada yang mewajibkan membangun ibu kota. Gak ada kewajiban itu! Yang wajib dalam konstitusi itu adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Setelah itu ikut melaksanakan ketertiban dunia, kemudian mensejahterakan rakyatnya, kemudian juga menjamin keamanannya," pungkasnya.
Diketahui, UKT di berbagai perguruan tinggi menjadi sorotan utama setelah diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) tahun 2024. Hal tersebut memicu gelombang protes dari mahasiswa di berbagai kampus di seluruh Indonesia.
Permendikbudristek yang menetapkan kriteria baru untuk menentukan besaran UKT menjadi bahan perdebatan hangat di kalangan akademisi dan masyarakat.
Mahasiswa dari berbagai kampus, termasuk Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), dan Institut Teknologi Bandung (ITB) menghadapi tekanan besar akibat kenaikan UKT yang dinilai memberatkan. Diskusi dan perdebatan pun tak terhindarkan mengenai dampak dan keadilan kebijakan tersebut terutama dalam akses pendidikan tinggi. [] Muhar
0 Komentar