Sejarah

6/recent/Sejarah-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

TIGA SEKTOR PEMBIAYAAN PROYEK HULU, PENYEBAB BERATNYA HARGA MIGAS BAGI MASYARAKAT


Aktivis Dakwah Ustadzah Nida Sa'adah membeberkan, tiga sektor keuangan pembiayaan proyek industri minyak dan gas (Migas) di sektor hulu yang mempengaruhi beratnya harga Migas bagi masyarakat.

"Kalau hari ini masyarakat merasakan beratnya harga yang harus dibayar untuk mendapatkan sumber energi, salah satu faktornya adalah aspek pembiayaan proyek di industri hulu migas yang bertumpu pada tiga sektor keuangan (yang diharamkan)," ujarnya dalam program Economic Understanding: Pembiayaan Proyek di Industri Hulu Migas, melalui kanal YouTube Supremacy, Sabtu (14/6/2024).

Pertama, ia menjelaskan, sektor yang utama dan terbesar adalah perbankan.

Kedua, selain perbankan, ungkap Nida, tumpuan dalam pembiayaan proyek itu juga berasal dari asuransi.

Kemudian yang ketiga, sebutnya, adalah berasal dari perpajakan.

Artinya, Nida menerangkan, kalau dikatakan bahwa Indonesia punya target Indonesia emas 2045 dengan produksi 1 juta barel per hari, maka untuk mendapatkan target produksi 1 juta barel itu berarti keuangan di sektor hulu yang tadi mencakup berasal dari perbankan terutama bank plat merah, asuransi dan perpajakan harus bekerja keras untuk mendapatkan besarnya pembiayaan supaya tercapai target 1 juta barel.

"Dengan mekanisme semacam ini, maka tidak heran kalau harga yang nantinya ditargetkan di sektor hilir atau harga yang harus dibayarkan konsumen pada saat membutuhkan gas untuk memasak, bahan bakar kendaraan untuk transportasi motor, mobil dan lain-lain, itu harganya tentu akan fluktuatif sekali. Mengikuti situasi pembiayaan sektor hulunya tadi," terangnya

Sebabnya, menurut Nida, di dunia perbankan, perpajakan dan asuransi tentu ada dinamika keuangan.

"Dalam perbankan konvensional yang bertumpu pada sistem ribawi ada tingkat suku bunga atau interest rate (yang diharamkan)," ucapnya.

Kemudian asuransi, ungkapnya, itu juga adalah akad pembiayaan yang dalam Islam hukumnya haram. Di dalamnya juga ada bunga. Begitu pun dengan perpajakan (saat ini) yang itu juga hukumnya haram.

"Ketika mekanisme yang dilarang dalam Islam ini justru menjadi tumpuan utama dalam pembiayaan proyek, maka sudah pasti kita akan lihat akan ada banyak kesulitan di tengah-tengah masyarakat luas karena tidak sejalan dengan prinsip yang diatur di dalam syariat Islam," pungkasnya. [] Muhar

Posting Komentar

0 Komentar