Sejarah

6/recent/Sejarah-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

MMH: SEORANG MUSLIM MESTINYA MEMAHAMI KEWAJIBAN DAKWAH


Mubalighah dari Muslimah Media Hub (MMH) Ustadzah Dedeh Wahidah Achmad menegaskan, seorang Muslim mestinya memahami kewajiban dakwah.

"Sebagai seorang Muslim mestinya kita memahami bahwa dakwah sebagai salah satu kewajiban yang sudah ditetapkan Allah untuk kita," ujarnya dalam tausyiah Family Zone: Kewajiban Dakwah Tidak Menunggu Pintar, di kanal YouTube MMH, pada Senin (8/7/2024).

Ia mengulas, diantara dalilnya Al-Quran surah Ali Imran ayat 104.

"Dan hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyeru kepada Islam, mengajak yang makruf (kebaikan), dan mencegah dari kemungkaran," kutipnya.

Sedangkan, lanjutnya, dalil dari hadits Rasulullah Saw. juga banyak, diantaranya hadits yang melarang kaum Muslim membiarkan kemungkaran. "Itulah amaliyah dakwah," sebut Dedeh.

Namun, ia juga mengungkapkan, sekalipun status hukum dakwah sudah jelas wajib, pertanyaan berikutnya kenapa banyak orang yang masih enggan untuk berdakwah atau kenapa berdakwah tetapi malas-malasan?

"Atau bahkan ada yang sudah terlibat dakwah, tetapi kemudian meninggalkannya?" Tanya Dedeh mempersoalkan.

Ia pun berpandangan, bahwa salah satu alasannya yaitu kemungkinan masih adanya di antara kaum Muslim yang belum memahami dengan sempurna tentang status hukum kewajiban dakwah.

"Dianggapnya bahwa dakwah sebuah pilihan saja, hobby atau kesukaan saja. Sehingga ketika suka atau senang, maka akan ikut dakwah. Sebaliknya ketika ada sesuatu di dalam dakwah yang tidak disukai, apalagi kalau itu menjadi ancaman, boleh jadi kemudian keputusannya akan berhenti dari dakwah," simpulnya menandaskan. [] Muhar

Posting Komentar

0 Komentar