Sejarah

6/recent/Sejarah-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

AKADEMISI: HUKUM DI INDONESIA BUKAN DARI Al-QUR'AN


Akademisi Ilmu Pemerintahan, Ustadz Wahyudi al-Maroky menyampaikan, hukum yang digunakan di Indonesia hari ini bukanlah hukum dari Al-Qur'an.

"Kita tahu bahwa di dunia ini terutama di negeri ini (Indonesia), hukum yang digunakan bukanlah hukum dari Al-Qur'an," ujarnya dalam program Tausiyah Ramadhan: Hikmah Al-Qur'an sebagai Pedoman Kehidupan, di kanal YouTube Ra'yun TV, pada Sabtu (15/3/2025).

Ia menegaskan, itulah yang terjadi hari ini. Al-Qur'an hanya digunakan sebagian kecil saja untuk mengatur urusan ibadah ritual.

"Tetapi, ketika berinteraksi dengan sesama manusia, dalam mengatur kepemimpinan, kehidupan sosial, pendidikan, pertahanan keamanan, menghukum orang yang melakukan kriminal dan seterusnya, termasuk mengatur pemerintahan dan kenegaraan, maka tidak lagi (bukan) menggunakan Al-Qur'an," bebernya.

Maka ungkapnya, ketika tidak lagi menjadikan Al-Qur'an sebagai pedoman atau handbook untuk mengatur kehidupan, dapat dipastikan yang digunakan adalah aturan-aturan kehidupan yang lain.

"Bahkan tidak sekadar tidak mengamalkan Al-Qur'an, tetapi juga tidak menjadikan Rasulullah Saw. sebagai suri teladan, dan justru mengambil teladan-teladan dari tokoh-tokoh lain. Tidak lagi mengambil contoh dari Rasulullah Muhammad Saw., para Khalifah (Khulafaur Rasyidin) dan para Sahabat Rasul," sesalnya.

Oleh karenanya, Ustadz Wahyudi lanjut menerangkan, akibatnya hari ini banyak terjadi berbagai masalah atau persoalan rumit yang sulit terurai (terselesaikan).

"Utang (negara) yang menumpuk, PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang membeludak, pengangguran yang luar biasa besarnya, kemiskinan yang tidak teratasi, kesenjangan antara si kaya dan miskin yang begitu lebar," bebernya lagi.

Berbagai permasalahan yang rumit tersebut, tegasnya, tak bisa diselesaikan karena kita (kaum Muslimin) tidak mengambil Al-Qur'an sebagai pedoman atau panduan kehidupan.

Ustadz Wahyudi pun berharap, semoga kaum Muslimin kembali menjadikan Al-Qur'an sebagai pedoman kehidupan. Diamalkan isinya sebagai peraturan-peraturan yang akan mampu menyelesaikan persoalan-persoalan.

"Dan menjadikan Rasulullah Saw. juga para Khulafaur Rasyidin sebagai teladan," pungkasnya. [] Muhar

Posting Komentar

0 Komentar