
Dugaan pelanggaran hak beribadah oleh perusahaan UD Sentosa Seal di Surabaya menuai kecaman publik.
Tindakan denda terhadap karyawan yang menunaikan shalat Jum'at dinilai sebagai bentuk kezaliman dan pelanggaran hukum serius. Direktur Pamong Institute Wahyudi al-Maroky menyerukan, agar masyarakat tidak diam dan berani bersuara atas praktik semacam ini.
“Kita menyampaikan ini supaya masyarakat juga terdorong semakin berani menyuarakan hal-hal yang berkaitan dengan kemaksiatan, kezaliman, dan pelanggaran hukum yang ada, sehingga negeri ini semakin hari menjadi semakin baik, warga negara maupun pekerja itu bisa semakin terlindungi,” tegas Wahyudi dalam Kabar Petang: Denda Karyawan Shalat, Bikin Geram Publik? di kanal YouTube Khilafah News, Jum'at (25/4/2025).
Kasus ini menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, memberikan batas waktu shalat Jum'at yang tidak sewajarnya, yakni hanya 20 menit dan mendenda karyawan yang melebihi waktu tersebut.
Tak hanya itu, perusahaan juga dituding menahan ijazah karyawan dan membayar gaji di bawah Upah Minimum Kota (UMK).
Wahyudi juga menyoroti budaya diam di tengah masyarakat adalah sebagai salah satu penyebab langgengnya praktik yang semacam ini.
Ia pun menduga, banyak kasus serupa yang kemungkinan besar terjadi di berbagai perusahaan-perusahaan, namun tidak terungkap karena karyawan takut berbicara.
“Yang muncul baru satu, tapi mungkin banyak di perusahaan lain yang memang ingin mengejar material dengan konsep kapitalisme, dengan prinsif untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya dengan modal yang sekecil-kecilnya,” terangnya.
Maka itu, menurutnya, masyarakat harus lebih berani menyampaikan pelanggaran-pelanggaran itu, baik ke publik maupun kepada aparat penegak hukum.
Ia juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu memviralkan kasus seperti ini di media sosial.
Selain itu, Wahyudi juga mendesak pemerintah dan aparatnya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan lain yang mungkin menerapkan kebijakan serupa.
“Jadi, kalau itu dibiarkan akan jadi preseden yang buruk (jadi contoh atau tindakan berikutnya yang serupa ),” pungkasnya. [] Muhar
0 Komentar