Sejarah

6/recent/Sejarah-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

MAMPUKAH DALA MEMBERANTAS BUTA HURUF AL-QUR’AN DI INDONESIA?


Dikutip dari Detik News, meski termasuk negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, tingkat buta huruf Al-Qur’an di Indonesia terbilang tinggi. Menteri Agama Prof. KH Nasaruddin Amin mengungkapkan, berdasarkan hasil penelitian Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta yang melibatkan 3.111 responden di 25 provinsi, disimpulkan bahwa 72,25 persen Muslim di Indonesia masih buta huruf Al-Qur’an.

Sementara itu, melalui Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia meluncurkan program Dana Abadi Literasi Al-Qur’an (DALA) di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Jumat (14/3/2025). DALA merupakan sebuah inisiatif besar dalam literasi Al-Qur’an yang bertujuan meningkatkan literasi Al-Qur’an dan mengurangi angka buta huruf Al-Qur’an di Indonesia. DALA bekerja sama dengan Penerbit Rahmah Bilqis Media, Elmedina, Istiqlal Global Fund, Madrasah Istiqlal Jakarta, dan HASMI (Himpunan Ahlussunnah untuk Masyarakat Islami).

Tim pelaksana DALA terdiri dari tokoh-tokoh seperti Hazuarli Haz, Andi JH Yuwaeli, Deva Rachman, dan Ambar Pramita, yang tergabung dalam tim Sahabat Wakaf MUI. Mereka bertanggung jawab dalam kegiatan literasi, edukasi, sosialisasi, penggalangan dana, dan penyaluran manfaat wakaf.

Pengelolaan DALA melibatkan beberapa aspek penting untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas program, yaitu:
  • Pengumpulan Dana: Diperoleh dari donasi, wakaf, hibah, atau investasi syariah yang dikelola secara berkelanjutan.
  • Pengelolaan Profesional: Dikelola oleh lembaga terpercaya dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
  • Pendistribusian Dana: Difokuskan untuk program literasi Al-Qur’an, seperti pendidikan tahfiz, penerjemahan, digitalisasi, penelitian, dan pengembangan kurikulum.
  • Pelaporan dan Evaluasi: Disertai laporan berkala kepada para donatur untuk memastikan dampak yang jelas dan terukur.
  • Pemberdayaan Umat: Mendorong peningkatan pemahaman, kecintaan, dan pengamalan Al-Qur’an di masyarakat luas.

Masyarakat di berbagai daerah yang telah merasakan manfaat dari DALA antara lain:
  • Panti Asuhan Ridha Muhammadiyah, Enrekang, Sulawesi Selatan: Program literasi Al-Qur’an berhasil meningkatkan kemampuan membaca dan menulis Al-Qur’an bagi anak-anak.
  • Desa Sedah, Ponorogo, Jawa Timur: Anak-anak pekerja migran yang ditinggal orang tuanya bekerja di luar negeri mendapatkan pendampingan literasi Al-Qur’an.
  • Desa Raksasari, Kabupaten Tasikmalaya: Melaksanakan program "Ngaji Bareng Ustaz" dan "Keliling Al-Qur’an" untuk meningkatkan keterampilan baca Al-Qur’an masyarakat. Mereka juga meluncurkan aplikasi mobile berisi materi baca Al-Qur’an dan tafsir daring, memudahkan masyarakat dalam mengakses dan mempelajari bacaan Al-Qur’an.


Apresiasi dan Dukungan

Segala ikhtiar untuk perbaikan kondisi umat, khususnya dalam memberantas buta huruf Al-Qur’an, wajib diapresiasi dan didukung penuh. Apalagi, di luar sana masih banyak yang abai terhadap kewajiban membaca Al-Qur’an dengan tartil, sesuai firman Allah dalam Surah Al-Muzzammil ayat 4:

وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا
"Dan bacalah Al-Qur’an itu dengan perlahan dan tartil."

Umat Islam yang memiliki kemampuan sepatutnya ambil bagian dalam upaya mengentaskan buta huruf Al-Qur’an. Langkah kecil yang bisa dilakukan antara lain memanfaatkan program DALA dan membagikannya kepada orang lain yang membutuhkan akses pembelajaran Al-Qur’an.


Mampukah DALA Berperan Secara Optimal?

Muncul pertanyaan: dengan tingginya persentase buta huruf Al-Qur’an di Indonesia, apakah cukup hanya mengandalkan peran DALA saja? Tentu tidak cukup, sebab program ini masih tergolong baru. Belum terbukti secara luas bahwa seluruh lapisan masyarakat di Indonesia merasakan dampaknya.

Apalagi terdapat fakta bahwa angka buta huruf Al-Qur’an naik lebih dari 20 persen dari tahun 2015 ke 2025. Pada 2015 angkanya 54 persen, kini meningkat menjadi 72,25 persen.

Ditambah lagi dengan problem sistemik seperti:
  • Aktivitas pekerjaan atau bisnis yang menyita waktu sehingga tidak sempat belajar.
  • Lingkungan yang tidak Islami dan jauh dari kebiasaan berinteraksi dengan Al-Qur’an.
  • Minimnya jumlah guru Al-Qur’an yang kompeten.
  • Tidak menjadi program prioritas pemerintah dalam visi Indonesia Emas 2045.


Penyebab Buta Huruf Al-Qur’an di Indonesia

Fenomena ini minimal disebabkan oleh dua hal utama:

1. Hilangnya Kesadaran Umat

Manusia memiliki naluri menyucikan sesuatu. Naluri ini perlu disalurkan secara benar agar tidak menimbulkan kecemasan. Dalam Islam, ini terwujud dalam bentuk ibadah.

Ibadah utama yang menjadi tolok ukur amal lainnya adalah salat. Rasulullah bersabda:

نَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلاَتُهُ ، فَإنْ صَلُحَتْ ، فَقَدْ أفْلَحَ وأَنْجَحَ ، وَإنْ فَسَدَتْ ، فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ
"Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab dari seorang hamba pada hari kiamat adalah salat. Jika salatnya baik, maka ia beruntung dan selamat. Namun jika salatnya rusak, maka ia akan rugi dan celaka." (HR. At-Tirmidzi no. 413; An-Nasa’i no. 465; Abu Dawud no. 864 – Hadis hasan sahih)

Sedangkan salat memiliki rukun membaca surat Al-Fatihah dengan benar. Jika buta huruf Al-Qur’an masih tinggi, bagaimana bisa rukun ini terpenuhi? Salat pun menjadi tidak sah. Maka sulit membayangkan salat dapat menjadi perisai dari perbuatan keji dan mungkar sebagaimana firman Allah dalam Surah Al-Ankabut ayat 45:

إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ تَنْهَىٰ عَنِ ٱلْفَحْشَآءِ وَٱلْمُنكَرِ
"Sesungguhnya salat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar."

Hilangnya kesadaran ini membuat umat menyepelekan pentingnya belajar Al-Qur’an dengan benar, tidak hanya bisa, tetapi harus melalui talaqqi pada guru yang bersanad hingga Rasulullah.


2. Pengaruh Tsaqafah Asing

Tsaqafah asing yang terus-menerus menyerang umat Islam melalui media membuat kehilangan kesadaran dianggap wajar. Allah berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 120:

وَلَن تَرْضَىٰ عَنكَ ٱلْيَهُودُ وَلَا ٱلنَّصَـٰرَىٰ حَتَّىٰ تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ
"Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu (Muhammad) sebelum kamu mengikuti agama mereka."

Tsaqafah asing yang disusun Barat untuk merusak akidah umat disebarkan lebih dari 100 tahun melalui pendidikan. Ketika akidah rapuh, akan muncul penyakit turunan dalam keimanan, yang membuat umat enggan terikat pada hukum Allah.


Solusi Islam

Luasnya Indonesia memerlukan solusi yang efektif. Negara harus berperan aktif melalui strategi dan kebijakan yang terarah dan diawasi pelaksanaannya.

Level 1: Membaca Al-Qur’an dengan Benar

Negara perlu mencetak guru Al-Qur’an yang kompeten di seluruh Indonesia. Kompetensinya meliputi:
  • Penguasaan salah satu qiraat mu’tabar,
  • Pengetahuan bahasa Arab,
  • Keahlian mengajar.

Negara juga harus menjamin kesejahteraan guru agar fokus mengajarkan Al-Qur’an.

Level 2: Mentadabburi Al-Qur’an

Diperlukan kurikulum yang menanamkan kedekatan dengan Al-Qur’an sejak dini. Diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam Al-Mustadrak (no. 101):

لَقَدْ عِشْنَا بُرْهَةً مِنْ دَهْرِنَا وَأَحَدُنَا يُؤْتَى الإِيمَانَ قَبْلَ الْقُرْآنِ
"Kami pernah hidup di suatu masa, di mana salah seorang dari kami diberi iman sebelum Al-Qur’an…"

Ini selaras dengan Surah Al-Baqarah ayat 2 bahwa Al-Qur’an adalah petunjuk bagi orang beriman.

Level 3: Mengamalkan Seluruh Isi Al-Qur’an

Perlu ada aturan yang diberlakukan oleh negara, seperti hukuman rajam bagi pezina. Aturan ini akan membentuk masyarakat yang terbiasa berpikir sebelum bertindak karena sadar akan konsekuensinya.

Dalam sejarah Islam, institusi negara yang menerapkan syariat disebut Khilafah, dipimpin oleh seorang Khalifah. Dalam HR. Al-Bukhari (no. 2957) dan Muslim (no. 1841), Rasulullah bersabda:

إِنَّمَا اْلإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ
"Sesungguhnya imam itu adalah perisai; orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya…"

Semoga Allah mudahkan kembalinya Khilafah ala minhaj an-nubuwwah, agar buta huruf Al-Qur’an dapat dihapus secara permanen, khususnya di Indonesia. [] Tri Aji Akhirudin (Guru Tahsin Ideologis)

Posting Komentar

0 Komentar