Sejarah

6/recent/Sejarah-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

UIY: MENGEMBALIKAN KEJAYAAN ISLAM HARUS BERTUMPU PADA TIGA KESADARAN


Cendekiawan Muslim Ustadz Ismail Yusanto (UIY) menyatakan bahwa menegakkan kembali kejayaan Islam harus bertumpu pada tiga kesadaran utama.

"Perjuangan atau ikhtiar umat untuk menegakkan kembali kejayaan Islam ini harus terus kita lakukan dan dia harus bertumpu pada tiga kekuatan atau tiga kesadaran besar," ujarnya dalam tayangan bertajuk "Langkah Nyata Membangun Umat" di kanal YouTube Khilafah News, Senin (5/5/2025).

Pertama, kata UIY, dapat disebut sebagai kesadaran historis Islami (al-wa’yul at-tarīkhi al-Islāmī).

"Apa yang dimaksud dengan kesadaran historis islami? Umat harus kita bimbing begitu rupa agar mereka melek sejarah. Ya, yang sejarah itu harus dipandang dari sudut pandang Islam, bukan dari kacamata barat. Karena sejarah itu orang sebut sebagai second reality, realitas tangan kedua," jelasnya.

Menurut UIY, sejarah paling penting adalah tentang kekhilafahan, bahwa Khilafah pernah menjadi pelindung umat dan pemersatu dunia Islam.

"Keruntuhannya lebih dari 100 tahun yang lalu adalah induk dari segala malapetaka atau ummul jara’im. Malapetaka ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya hingga dakwah seperti yang ini hari kita saksikan," ungkapnya.

Momen ini, lanjutnya, harus kembali dihidupkan sebagai kesadaran umat, sebagaimana dahulu para ulama dan tokoh umat di Indonesia menggagas Kongres Islam di Garut pada tahun 1924.

Kedua, lanjut UIY, perlu ditumbuhkan kesadaran politik Islam.

"Apa yang dimaksud dengan politik Islam? Bahwa Islam harus ditegakkan secara kaffah, bahwa Islam harus nyata, syariah harus berjalan dan dakwah harus terus digerakkan," terangnya.

Semua itu, sambung UIY, membutuhkan institusi untuk pelaksanaannya.

"Dalam istilah Islam tentu saja adalah Khilafah. Dan karenanya tegaknya Khilafah itu sesuatu yang mutlak ya. Dia boleh disebut oleh para ulama itu sebagai mahkota dari seluruh kewajiban atau ta’jul furūdh," tambahnya.

Ketiga, adalah kesadaran partisipasi atau al-wa’yul ‘amalī, yaitu bahwa setiap Muslim memiliki tanggung jawab untuk berperan aktif dalam perjuangan ini hingga tegaknya kembali khilafah sebagai satu-satunya jalan untuk mengembalikan kejayaan Islam.

"Status hukum menegakkan khilafah memang fardhu kifayah, tapi fardhu kifayah haruslah dipahami sebagai fardhu atas setiap Muslim sampai kewajiban ini ditunaikan," terangnya.

Ia juga menegaskan bahwa karena khilafah adalah ta’jul furūdh yang telah hilang selama lebih dari 100 tahun, maka seharusnya umat memberikan perhatian yang lebih besar terhadapnya.

UIY pun mengingatkan, sepeninggal wafatnya Nabi Muhammad saw. bahwa kesepakatan para sahabat nabi atau ijmak sahabat hanya membolehkan umat Islam kosong dari kepemimpinan Islam paling lama 3 hari 2 malam.

"Mengabaikan atau bahkan menghalangi tegaknya khilafah berarti mengingkari salah satu kewajiban besar di dalam Islam," pungkasnya. [] Muhar

Posting Komentar

0 Komentar