
Pengamat Ekonomi dan Sosial sekaligus Aktivis Dakwah Tangerang Selatan (Tangsel), Ustadz Mukti Al Mansur, menilai bahwa kemiskinan struktural dapat mendorong umat Islam kepada kekufuran dan kriminalitas.
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam program "Bincang Persoalan Umat: Solusi Islam Tuntaskan Kemiskinan" di kanal YouTube Lisan, Kamis (15/5/2025).
"Kemiskinan itu ada dua ya! Kemiskinan yang memang dia tidak mampu mencari nafkah, tidak bisa mencari kekayaan, tak bisa mencari sumber daya. Yang kedua, dia mencari tapi enggak dapat, artinya sudah struktural ini kondisinya. Kalau sudah struktural begini memang parah. Jadi agak luar biasa ini dampaknya," ujar Ustadz Mukti.
Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut sangat berbahaya, sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah saw. dalam sabdanya:
كَادَ اْلفَقْرُ أَنْ يَكُوْنَ كُفْرًا
"Kefakiran (kemiskinan) bisa mendorong seseorang kepada kekufuran," tegasnya.
Menurutnya, jika kebutuhan pokok seperti sandang, pangan, dan papan tidak terpenuhi, maka jutaan orang (penduduk) akan berada dalam situasi yang sangat rentan terhadap kekufuran.
Lebih lanjut, Ustadz Mukti menjelaskan bahwa kekufuran yang dimaksud bukan dalam bentuk pindah agama secara formal, melainkan hilangnya keyakinan dan keteguhan iman akibat tekanan hidup yang berat.
"Tidak pindah agama, tidak! Tetapi betul-betul mereka cenderung untuk meniadakan, apa ya.., keyakinannya. Wah! saya wis kerja repot-repot kok ya enggak dapat, apa namanya, sumber daya, makanan susah, lama-lama dia futur (melemah dalam ketaatan). Itu kan gitu," ungkapnya.
Ia menambahkan, kondisi semacam ini juga mendorong sebagian masyarakat untuk menghalalkan segala cara, termasuk berbuat maksiat dan melakukan tindak kriminal karena desakan kebutuhan hidup.
"Gambaran Rasulullah saw. hampir semua terjadi di hari ini. Iya, orang sampai menghalalkan segala cara, yaitu salah satu kekufuran itu ketika orang berbuat maksiat. Iya, maksiatnya kan macam-macam ya, melakukan pencurian, begal," tuturnya.
Terkait hal tersebut, Ustadz Mukti menyarankan pentingnya kajian dan pendataan kriminalitas untuk membedakan antara kejahatan murni dan tindakan kriminal yang dipicu oleh keterdesakan ekonomi.
"Perlu cari data, jumlah kriminalitas, apakah menaik atau turun. Kan kriminalitas tuh ada, memang kriminalitas murni karena memang hobinya begitu, ya punya kelainan jiwa gitu ya? Atau kriminal karena dorongan ketidakmampuan memenuhi kebutuhan pokok? Itu (kriminal hari ini) bahaya sekali, dan itu terjadi hampir di setiap tempat. Iya, setiap kabupaten ada semua itu sebenarnya," ucapnya mengkhawatirkan.
Solusi Islam Atasi Kemiskinan
Ustadz Mukti kemudian menjelaskan bahwa Islam memiliki tiga solusi utama dalam mengatasi kemiskinan, yang berbeda dari pendekatan sistem kapitalisme saat ini.
Solusi pertama adalah pengaturan kepemilikan (milkiyah). "Islam membagi kepemilikan menjadi tiga kategori: milik individu (fardiyah), milik umum (milkiyatul 'ammah), dan milik negara (milkiyatul daulah)," sebutnya.
Menurutnya, kekayaan alam harus dikelola oleh negara demi kepentingan rakyat, bukan diserahkan kepada pihak swasta. Hal ini akan mencegah eksploitasi dan memperkuat distribusi kekayaan secara adil.
Kedua adalah distribusi kekayaan melalui mekanisme syariah. "Islam mengatur distribusi kekayaan melalui zakat, infak, dan sedekah, yang bersumber dari kekayaan orang-orang mampu dan diarahkan kepada yang membutuhkan. Zakat mal yang mencakup kekayaan pertanian, ternak, emas, dan lainnya seharusnya dikelola negara secara langsung, bukan hanya melalui transfer yang tidak jelas. Sedangkan pajak hanya menjadi pilihan terakhir ketika keuangan negara tidak mencukupi," lanjutnya.
Ketiga adalah kewajiban bekerja bagi yang mampu. Dengan bekerja, seseorang dapat memperoleh kepemilikan yang sah dan mengangkat derajat hidupnya di tengah masyarakat.
"Islam mewajibkan setiap laki-laki yang mampu untuk bekerja dan mencurahkan tenaganya demi mencukupi kebutuhan hidupnya," terangnya.
Karena itu, menurut Ustadz Mukti, negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan yang layak, bukan hanya memberikan bantuan instan seperti makan gratis.
Ia pun menegaskan bahwa tanpa penerapan sistem ekonomi Islam, kemiskinan tidak akan terselesaikan secara tuntas. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari pengaturan ekonomi sebagaimana tercantum dalam Al-Qur’an surat Al-Hasyr ayat 7:
كَىْ لَا يَكُونَ دُولَةًۢ بَيْنَ ٱلْأَغْنِيَآءِ مِنكُمْ
“…agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu…” kutip Ustadz Mukti memungkasi. [] Muhar
0 Komentar