
Analis Politik-Media dari Pusat Kajian dan Analisis Data (PKAD) Hanif Kristianto menilai, rangkap jabatan 30 wakil menteri Kabinet Prabowo-Gibran sebagai komisaris di BUMN kontradiksi dengan janji efisiensi pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Ini menunjukkan ada kontradiksi janji efisiensi dengan praktik rangkap jabatan di lapangan,” kata Hanif dalam program Kabar Petang: 30 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Negara Cuma Sejahterakan Pejabat? di kanal YouTube Khilafah News, Sabtu (19/7/2025).
Menurutnya, ini menjadi tantangan kredibilitas pemerintahan Prabowo-Gibran, “Apakah tetap membiarkan atau bahkan membenarkan praktik rangkap jabatan?”
Hanif juga menilai, rangkap jabatan dengan imbalan finansial tinggi tidak hanya membuka peluang konflik kepentingan, tetapi juga memperlihatkan ketimpangan dalam sistem birokrasi. “Ini mencerminkan patronase (imbalan) politik yang masih kuat,” imbuhnya.
Ia pun membandingkan situasi ini dengan rakyat biasa yang harus rangkap pekerjaan demi bertahan hidup.
“Kalau kita-kita ini kan bukan rangkap jabatan ya, tapi rangkap pekerjaan. Karena mungkin banyak di antara masyarakat di sela-sela banyaknya angka pengangguran juga kalaupun bekerja kadang-kadang belum mencukupi kebutuhan hidup akhirnya rangkap-rangkap pekerjaan,” prihatinnya memungkasi.
Sebagaimana diberitakan tempo.co (19/7/2025), pengangkatan wakil menteri (wamen) sebagai komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belakangan ini menjadi sorotan publik. Dari 55 wamen di Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto, 30 wamen yang rangkap jabatan sebagai komisaris di berbagai perusahaan pelat merah tersebut.
Diketahui gaji para komisaris dalam sebulan ada yang mencapai ratusan juta hingga di atas Rp 1 miliar, selain gaji sebagai wamen. [] Muhar
0 Komentar