
Utang Indonesia yang amat besar, dengan total mencapai Rp10.269 triliun per akhir tahun 2024, tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang lumrah oleh masyarakat.
Peringatan ini disampaikan oleh Muslimah Media Hub (MMH) dalam program The Topics bertajuk "Jeratan Utang Negara: Buah Pahit Penerapan Kapitalisme", yang tayang di kanal YouTube MMH pada Sabtu (5/7/2025).
"Masyarakat sudah selayaknya tidak menganggap utang negara yang amat besar jumlahnya itu sebagai hal yang lumrah," ujar Narator MMH.
Menurutnya, utang negara memiliki kaitan erat dengan kesejahteraan dan kedaulatan rakyat.
"Masyarakat harus melakukan muhasabah atau koreksi kepada penguasa untuk mengatur negara sesuai dengan yang Allah perintahkan, termasuk dalam memosisikan utang," tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa pada dasarnya, utang piutang merupakan salah satu bentuk muamalah yang bercorak ta’awun atau bentuk tolong-menolong, dan hukumnya mubah (boleh) dalam Islam.
Namun demikian, lanjutnya, jika yang berutang adalah negara (terutama kepada pihak luar negeri) maka hal itu menjadi persoalan yang serius.
"Apalagi utang tersebut pasti mengandung riba. Padahal Allah dan Rasul-Nya mengharamkan riba sebagaimana yang dijelaskan dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 275," ungkapnya.
Narator juga menyoroti bahwa utang kini telah menjadi alat penjajahan gaya baru yang membahayakan kedaulatan negara.
"Dengan utang itu, mereka (pihak asing) selanjutnya menekan dan melakukan intervensi bahkan menduduki wilayah negeri-negeri Muslim. Pola tersebut masih dilakukan hingga saat ini," bebernya.
Ia menegaskan, kondisi ini tidak sejalan dengan prinsip Islam yang menolak dominasi asing atas kaum Muslimin.
"Allah tidak akan memberi jalan kepada orang kafir untuk mengalahkan orang-orang beriman. Al-Qur’an surah An-Nisa ayat 141," kutip Narator MMH memungkasi.
Sebelumnya, dalam penyampaian keterangan pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN ΤΑ 2024 pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (2/7/2025), Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan total kewajiban pemerintah, yang meliputi utang jangka pendek dan panjang mencapai Rp10.269 triliun hingga akhir 2024.
Meski angka utang terlihat besar, Sri Mulyani berujar bahwa posisi keuangan negara tetap sehat dengan total aset mencapai Rp13.692,4 triliun. Dari perbandingan aset dan kewajiban tersebut, posisi ekuitas pemerintah tercatat sebesar Rp3.424,4 triliun.
"Ini menggambarkan kekayaan bersih negara dan kapasitas fiskal yang tetap dapat terjaga dan diandalkan untuk menopang kebutuhan pembangunan nasional secara berkelanjutan," kata Sri Mulyani. [] Muhar
0 Komentar