Sejarah

6/recent/Sejarah-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

DIR. PAMONG INSTITUTE: KENAIKAN PBB 250% DI PATI LEBIH KEJAM DARI PENJAJAHAN


Direktur Pamong Institute, Wahyudi Al Maroky, menilai kebijakan Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo yang sempat menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250% sebagai tindakan yang lebih kejam daripada penjajahan.

Kalau dibilang arogansi menurut saya bukan sekadar arogan. Ini jauh-jauh lebih kejam dari penjajahan ini,” ujarnya dalam program Kabar Petang: Bupati Pati Tantang Warganya Demo Usai Naikkan PBB 250%, Aneh Gak Sih? di kanal YouTube Khilafah News, Senin (11/8/2025).

Wahyudi mengungkapkan, pada masa penjajahan Belanda atau Eropa, pajak memang ditarik, tetapi tidak pernah dinaikkan hingga ratusan persen seperti sekarang.

Ia menyebut kebijakan itu mencerminkan “triple kezaliman” yang sangat kejam.

Kezaliman pertama dari segi kebijakan, kebijakan menarik pajak itulah kebijakan model penjajahan pemerintahan yang senang sekali menarik pajak dari rakyat untuk kepentingan para pejabatnya. Yang kedua dari tindakan, selain mengeluarkan kebijakan zalim, tindakannya itu arogan, menantang-nantang rakyatnya. Dan yang ketiga dari segi ucapan, ucapannya menyakiti hati rakyat,” jelasnya.

Ia menyimpulkan bahwa pemimpin dengan kebijakan, tindakan, dan ucapan seperti itu tidak layak memimpin. Menurutnya, kebijakan tersebut lebih menyakitkan karena dilakukan oleh pemimpin sendiri, bukan penjajah asing.

Dia lebih kejam daripada penjajah yang menjajah rakyatnya demi mendapatkan pendapatan dari rakyat dengan cara menarik pajak,” tegasnya.

Meski demikian, ia mengapresiasi reaksi warga Pati yang tetap solid melakukan perlawanan.

Ini memberikan harapan baru bahwa rakyat tidak diam, tidak mau terus ditekan dan dizalimi. Ini menunjukkan kesadaran baru,” katanya.

Wahyudi berharap perlawanan rakyat terhadap kebijakan zalim tidak hanya terjadi di Pati, tetapi juga di daerah lain, bahkan terhadap kebijakan pemerintah pusat.

Kalau pemerintah pusat juga berbuat zalim semena-mena menaikkan pajak terus-menerus, maka rakyat juga berhak untuk melakukan perlawanannya (protes),” tandasnya.

Ia menambahkan, melawan kezaliman bukan hanya hak rakyat, tetapi juga wujud kasih sayang kepada pemimpin yang berbuat salah.

Kalau orang yang berbuat zalim dibiarkan, berarti kita tidak menyayanginya. Tapi begitu dilawan, dia berhenti berbuat zalim. Itu berarti jadi orang baik,” pungkasnya.

Diketahui, kebijakan Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo yang menaikkan tarif PBB-P2 hingga 250% menuai sorotan luas. Kenaikan ini disebut sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun warga menilai kebijakan tersebut sangat memberatkan. Setelah mendapat protes besar-besaran, Sudewo akhirnya membatalkan kebijakan kenaikan tarif pajak tersebut.  [] Muhar

Posting Komentar

0 Komentar