Sejarah

6/recent/Sejarah-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

TAMBAH UTANG RP781,9 T, BUKTI KAPITALISME MENJERAT RI


Melansir CNN Indonesia, Senin (18/8/2025), Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto akan menambah utang negara sebesar Rp781,9 triliun dalam RAPBN 2026. Utang itu direncanakan ditarik melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan penarikan pinjaman. Angka tersebut tercatat sebagai tambahan utang terbesar sejak pandemi Covid-19.

Jelas, fakta ini bukanlah prestasi seorang presiden, melainkan bukti semakin dalamnya jeratan kapitalisme atas negeri ini. Dalam logika kapitalisme, negara terus dipaksa menutup defisit APBN dengan berutang, baik melalui surat utang maupun pinjaman luar negeri.

Padahal, utang semacam ini tidak pernah gratis. Ada bunga yang harus dibayar, ada syarat yang mengikat, ada kebijakan ekonomi yang diarahkan sesuai kepentingan kreditur. Inilah bentuk nyata hilangnya kedaulatan.

Ironisnya, kebijakan menambah utang dalam jumlah besar justru bertolak belakang dengan semangat 80 tahun kemerdekaan yang diusung dengan slogan “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.

Bagaimana mungkin rakyat bisa berdaulat jika arah kebijakan ekonomi ditentukan oleh kreditur? Bagaimana bisa sejahtera jika hasil jerih payah rakyat dipajaki untuk membayar cicilan bunga dan pokok utang yang terus menumpuk?

Lebih dari itu, kapitalisme membuat negara kehilangan sumber pemasukan strategis. Kekayaan alam tambang, energi, hutan, laut diserahkan kepada korporasi swasta dan asing. Rakyat dipaksa menanggung beban lewat pajak, sementara hasil bumi yang semestinya cukup untuk menyejahterakan bangsa justru dinikmati segelintir pemilik modal swasta dan asing.


Solusi Islam

Islam datang membawa solusi ideologis yang bertolak belakang dengan kapitalisme. Dalam sistem Islam:
  • Utang luar negeri berbasis riba haram diambil, sehingga negara tidak pernah bergantung pada kreditur asing.
  • Sumber daya alam yang vital dikelola negara sebagai kepemilikan umum, hasilnya dikembalikan penuh untuk kepentingan rakyat. Misalnya minyak, gas, dan tambang dikelola negara, bukan swasta atau asing.
  • Penerimaan negara diperoleh dari pos syariah: zakat, kharaj, jizyah, fai, ghanimah, usyur, serta pengelolaan harta milik umum dan milik negara. Semua ini memastikan APBN mandiri tanpa harus menambal defisit dengan utang.
  • Pengeluaran negara difokuskan pada kebutuhan pokok rakyat: pendidikan, kesehatan, keamanan, dan kesejahteraan, bukan pada proyek mercusuar yang hanya menguntungkan oligarki.
  • Distribusi kekayaan diatur dengan mekanisme syariah, sehingga kekayaan tidak berputar pada segelintir orang kaya atau korporasi saja.

Dengan penerapan syariah Islam secara kaffah (menyeluruh) dalam bingkai Khilafah, negara akan berdiri tegak sebagai entitas yang berdaulat penuh secara ekonomi dan politik. Inilah jalan keluar nyata dari jebakan utang dan kerusakan kapitalisme.

Tambahan utang sebesar Rp781,9 triliun ini mencerminkan kerusakan sistem kapitalisme yang mengatur negeri ini. Oleh karena itu, solusi yang tepat bukanlah dengan menambah pinjaman, melainkan dengan meninggalkan kapitalisme dan kembali kepada syariah Islam secara menyeluruh. Hal ini dapat menjamin kedaulatan negara tanpa campur tangan kreditur, sekaligus memastikan kesejahteraan rakyat dan kemajuan negeri. [] Muhar | Sahabat Dakwah Tangsel

Posting Komentar

0 Komentar