
Direktur Pamong Institute, Wahyudi Al-Maroky, menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban penuh terhadap urusan dan keberhasilan pendidikan untuk mencerdaskan warganya.
“Pendidikan itu simultan. Jadi kewajiban negara, di situlah perannya,” ujarnya dalam Kabar Petang: Dari Kasus SMAN 1 Cimarga, Guru Jadi Takut Didik Siswa Disiplin?, Jumat, 24 Oktober 2025, di kanal YouTube Khilafah News.
Apalagi, ungkapnya, di Indonesia kewajiban tersebut sesuai dengan amanah konstitusi, yakni melindungi segenap bangsa, mencerdaskannya, serta menyejahterakannya.
Karena itu, Wahyudi menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan penyelenggaraan pendidikan yang benar-benar mencerdaskan sekaligus bermoral.
“Pemerintah punya kewenangan dan bahkan punya tanggung jawab besar untuk menyelenggarakan pendidikan di negeri ini, harus betul-betul memberikan jaminan untuk mencerdaskan negeri ini dengan pola yang baik,” jelasnya.
Ia pun mengingatkan bahwa hakikat “mencerdaskan” yang dimaksud tidak hanya berkaitan dengan kecerdasan akademik, melainkan juga mencakup kecerdasan spiritual, emosional, dan fisik.
“Mencerdaskan dalam konteks ini bukan hanya kecerdasan keilmuan, tetapi kecerdasan spiritual juga harus ada, kecerdasan emosionalnya juga ada; kecerdasan spiritual, emosional, fisik ini juga harus ada,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam membentuk karakter anak di luar sekolah. Namun demikian, masyarakat juga memegang peran penting dalam mengontrol perilaku siswa di lingkungan sosialnya.
“Kalau dulu anak sekolah membawa rokok sudah ditegur oleh tetangga, tetapi hari ini masyarakat mulai apatis,” sesalnya.
Padahal, keberhasilan dunia pendidikan, menurut Wahyudi, tidak bisa dibebankan hanya pada sekolah atau guru semata. Pendidikan harus dijalankan secara sinergis antara negara, sekolah, guru, orang tua, dan lingkungan masyarakat. [] Muhar
0 Komentar