
Terkait pidato Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Majelis Umum ke-80 PBB di New York, Selasa (23/9/2025), yang mendukung solusi dua negara terhadap penjajahan dan genosida di Palestina oleh Zionis Yahudi (Israel), Mubaligh Ustadz Yusuf Sin menilai bahwa hal tersebut mencederai keadilan dan bertentangan dengan konstitusi Indonesia.
“Solusi dua negara yang disampaikan oleh Bapak Prabowo di forum PBB tersebut, ini mencederai keadilan warga Palestina,” ujarnya dalam program Perspektif Buletin Kaffah Edisi 413 bertema Solusi Dua Negara: Haram dan Khianat, di kanal YouTube Dakwah Tangsel, Sabtu (4/10/2025).
Ustadz Yusuf mengemukakan, seluruh pihak mengetahui bahwa Israel telah melakukan kejahatan genosida.
“Hingga saat ini, telah terjadi pembunuhan sekitar 66.000 jiwa di sana. Tetapi tidak ada negara (di dunia) yang menghukum Israel, menangkap Netanyahu, menangkap panglima militernya. Semuanya hanya mengecam,” sesalnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ketimpangan kekuasaan dan wilayah juga menunjukkan ketidakadilan dari solusi dua negara tersebut.
“Israel hari ini menguasai sekitar 78 persen tanah Palestina, sedangkan warga Palestina hanya menguasai sekitar 22 persen. Di mana keadilannya?” tanya Ustadz Yusuf secara retoris.
Ia kemudian mengibaratkan solusi dua negara sebagai bentuk penyelewengan terhadap keadilan.
“Ibarat pencuri merampok barang kita, lalu kemudian kita disuruh berdamai dengan perampok tersebut, bahkan mengakui hasil jarahan rampokan tersebut sebagai sesuatu yang legal,” terangnya.
Ustadz Yusuf menegaskan bahwa dukungan Presiden Prabowo terhadap solusi dua negara juga perlu dikritik.
“Kenapa perlu dikritik? Karena hal tersebut bertentangan dengan konstitusi negara ini, yakni pembukaan Undang-Undang 1945 yang menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Oleh karena itu, penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,” pungkasnya. [] Muhar
0 Komentar