Sejarah

6/recent/Sejarah-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

MSPI: JANGAN ANGGAP KECIL KASUS TERKAIT NYAWA DAN KEHORMATAN MANUSIA


Menanggapi pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menyebut kasus kekerasan seksual di pesantren terlalu dibesar-besarkan oleh media, Peneliti dari Masyarakat Sosial Politik Indonesia (MSPI), Dr. Riyan, M.Ag., mengingatkan bahwa kasus yang berkaitan dengan nyawa dan kehormatan manusia tidak boleh dianggap sepele.

Jangan pernah menganggap kecil suatu kasus jika itu terkait dengan nyawa. Yang kedua, misalnya tindakan-tindakan yang juga berkaitan dengan kehormatan atau hal-hal semacam itu,” ujarnya dalam acara Kabar Petang: Nasarudin Umar Mengecilkan Kekerasan Seksual? Ahad (2/11/2025) di kanal YouTube Khilafah News.

Menurutnya, ucapan yang cenderung mengecilkan persoalan tersebut dapat sangat menyakiti hati para korban.

Sekecil apa pun jumlah korbannya, di mana pun itu terjadi (termasuk jika kebetulan terjadi di pesantren) itu tidak boleh dipandang remeh,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa ketika media mengabarkan fakta di lapangan dengan kaidah jurnalistik yang benar, maka pemberitaan tersebut tidak bisa dianggap sebagai upaya membesar-besarkan atau tindakan yang bernada negatif.

Angka-angka itu sebenarnya memberikan petunjuk kepada kita bahwa ada sesuatu yang terjadi pada ranah faktual tadi. Dan itu memang tugas media untuk menginformasikannya secara luas kepada publik. Bukan untuk sensasi atau tendensi tertentu,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa yang seharusnya menjadi perhatian utama adalah bagaimana pihak-pihak terkait, termasuk mereka yang berada di lingkungan tempat kejadian, dapat bersama-sama melawan tindak kejahatan tersebut.

Katakanlah jika itu betul-betul terjadi di pesantren. Sekali lagi, saya ingin menegaskan bahwa ini bukan untuk menggeneralisasi pesantren secara umum, karena kejahatan itu bisa terjadi di mana saja,” ujarnya.

Dengan demikian, kata Riyan, tidak akan muncul framing yang menjelekkan pesantren tertentu, lembaga pendidikan tertentu, atau kampus tertentu.

Poinnya adalah kita harus memastikan bahwa di mana pun anak-anak kita menempuh pendidikan, mereka terlindungi dalam proses meraih ilmu dan bekal kehidupan. Terlebih terkait kejahatan seksual, ini harus dipastikan benar-benar nol. Tidak boleh ada, sekecil apa pun, lalu (tanda kutip) seolah-olah ditoleransi,” pungkasnya. [] Muhar

Posting Komentar

0 Komentar