Sejarah

6/recent/Sejarah-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA DINILAI TAJAM KE BAWAH NAMUN TUMPUL KE ATAS


Direktur Pamong Institute Wahyudi Al-Maroky menilai, penegakan hukum di Indonesia hingga kini masih belum berpihak kepada rakyat kecil. Ia menyebut hukum berjalan tajam ke bawah namun tumpul ke atas, terutama ketika pelanggaran dilakukan oleh aparat atau pihak yang memiliki kekuasaan.

Aparat penegak hukum kita itu masih distempel dengan pelaksanaan yang dibilang tajam ke bawah, tumpul ke atas, ganas atau cepat kepada lawan-lawan, tetapi dengan teman sendiri dia tidak tegas,” ujarnya dalam program Kabar Petang: Jaksa dan Polisi Jangan Kriminalisasi Rakyat, di kanal YouTube Khilafah News, Kamis (29/10/2025).

Menurutnya, ketimpangan hukum ini tampak jelas dalam berbagai kasus di lapangan. “Kalau ada teman sendiri sebagai aparat yang melanggar, itu hukum jadi tidak tegak. Apalagi lawan kasusnya itu aparat hukum tersebut melawan rakyat biasa, tentu hilang itu,” kata Wahyudi.

Ia berujar, kasus-kasus kriminalisasi terhadap mahasiswa atau rakyat kecil sering kali tidak berlanjut.

Apalagi, lanjutnya, hilangnya hati nurani membuat aparat jadi berani sekali dan tega terhadap rakyat kecil.

Misalnya pada aksi lalu, kasus pengemudi ojek online (Ojol) yang terjatuh kemudian dilindas oleh rantis kendaraan taktis polisi yang semestinya sudah berhenti dan bisa dihindari tetapi justru dilindas,” tuturnya.

Ketimpangan hukum ini, sebut Wahyudi, juga terjadi dalam praktik politik. “Tumpul kepada kawan sendiri tapi tajam kepada lawan-lawan, dan itu terjadi juga dalam praktik politik,” jelasnya.

Wahyudi juga menyesalkan, penegak hukum kini justru terseret dalam pusaran politik dan kedekatan dengan kekuasaan. “Dia jadi dekat dengan kekuasaan, dia juga tumpul kepada penguasa tapi tajam kepada rakyat,” sesalnya.


Tiga Kelemahan

Lebih lanjut Wahyudi menjelaskan, setidaknya ada tiga kelemahan utama dalam sistem hukum di Indonesia.

Yang pertama dari segi hukumnya itu sendiri, berpihak kepada oligarki atau pihak-pihak yang membuat hukum itu sendiri,” terangnya.

Menurutnya, dalam sistem demokrasi, hukum dibuat oleh DPR dan pemerintah yang justru banyak bermasalah, sehingga keadilan sulit diharapkan dari norma hukum itu sendiri.

Kedua, dalam penegakannya. Ketika berhadapan dengan para penguasa dan orang-orang yang punya kekuasaan, hukum itu jadi tumpul,” ungkapnya.

Ia menambahkan, hubungan erat antara karier aparat penegak hukum dengan politisi membuat mereka enggan bersikap tegas terhadap pihak berkuasa.

Ketiga, Wahyudi menyoroti lemahnya independensi lembaga peradilan. “Banyak hakim kita juga takut dengan uang dan takut dengan kekuasaan,” ujarnya.

Kondisi tersebut, ungkap Wahyudi, yang menyebabkan keadilan sulit ditegakkan dan justru melahirkan kezaliman terhadap rakyat. [] Muhar

Posting Komentar

0 Komentar