Sejarah

6/recent/Sejarah-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

POSKO NASIONAL UNTUK SUMATERA DESAK PRESIDEN TETAPKAN BENCANA NASIONAL


Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) melaporkan, Posko Nasional untuk Sumatera yang terdiri dari 21 organisasi masyarakat sipil mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, segera menetapkan status bencana nasional untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Desakan tersebut disampaikan melalui siaran pers berjudul "Presiden Harus Segera Tetapkan Status Bencana di Sumatera sebagai Bencana Nasional, Sebelum Negara Menjadi Pelanggar Kemanusiaan Skala Besar", yang dirilis pada Jumat (12/12/2025).

Melihat keadaan darurat yang terus memburuk serta kegagalan negara dalam memenuhi kewajiban konstitusionalnya, Posko Nasional untuk Sumatera menegaskan bahwa Presiden harus segera mengambil langkah luar biasa untuk menyelamatkan warga,” ujarnya, dikutip dari YLBHI, Sabtu (13/12/2025).

Karena itu, Posko Nasional untuk Sumatera menyampaikan dua tuntutan utama kepada Presiden.

Pertama, Presiden diminta mengeluarkan Keputusan Presiden yang menyatakan bahwa bencana ekologis di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional.

Kedua, Presiden diminta untuk mengerahkan logistik berupa kebutuhan pokok, bahan bakar, obat-obatan, kebutuhan khas perempuan, ibu dan anak-anak, penyandang penyakit kronis, serta fasilitas hunian layak bagi para pengungsi.

Selain itu, Presiden diminta untuk mengerahkan aparat, alat berat, dan transportasi guna memobilisasi logistik dan membersihkan area bencana,” desaknya. [] Abu Jannah

Posting Komentar

0 Komentar