
Kejaksaan Agung Republik Indonesia mencatat terdapat 489 kasus korupsi kepala desa (kades) di Indonesia dalam kurun waktu enam bulan pertama atau semester I tahun 2025. Berkaitan dengan hal ini, Direktur Pamong Institute Wahyudi Al-Maroky menyebut bahwa persoalan tersebut bersifat sistemik.
“Memang ini sistemik,” ujarnya dalam program Kabar Petang bertajuk Dulu Demo Minta Perpanjangan Masa Jabatan, Sekarang Ratusan Kades Terjerat Korupsi Hanya 6 Bulan di kanal YouTube Khilafah News, Kamis (11/12/2025).
Dengan jumlah kasus yang sangat besar, rata-rata dua hingga tiga orang per hari, menurut Wahyudi, akar masalah masifnya korupsi di desa terletak pada sistem pemerintahan dan politik yang berlaku saat ini.
Ia menilai tata kelola pemerintahan belum mencerminkan pemerintahan yang bersih.
“Ini menunjukkan bahwa sistem pemerintahan kita, termasuk dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, memang memiliki masalah serius. Kultur sosialnya belum terbangun pemerintahan yang bersih, dan juga kultur aparat yang bersih,” katanya.
Ia mengungkapkan bahwa masifnya kasus korupsi tidak hanya terjadi di level kepala desa, tetapi juga pada level yang lebih tinggi. “Sudah semakin masif dari level menteri, gubernur, DPR, bupati, wali kota, dan seterusnya,” ungkapnya.
Wahyudi melanjutkan, kondisi ini menandakan kegagalan dalam membangun good governance dan clean government.
“Jadi, pemerintahan ini bukan pemerintahan yang good governance, yang baik, dan juga aparatnya bukan clean government,” katanya.
Ia pun menilai bahwa persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan penindakan hukum semata seperti yang telah berjalan.
"Jadi, sistemnya harus diubah, baik peraturan hukum maupun aturan lainnya harus diubah dengan cara pandang yang lebih baik,” tandasnya.
Mahalnya biaya politik dalam sistem demokrasi, terang Wahyudi, juga menjadi faktor pendorong yang kuat dalam penyalahgunaan anggaran hingga ke tingkat desa.
“Sistem demokrasi yang begitu mahal membuat kepala daerah maupun kepala desa terlibat menggunakan dana negara untuk kampanye dan seterusnya, karena biayanya sangat mahal. Termasuk Pilpres, itu adalah biaya yang sangat mahal,” tuturnya.
Menurutnya, sistem tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh. “Saya pikir pesta demokrasi seperti ini harus segera dievaluasi dan dicarikan sistem yang baru atau sistem yang lebih efisien,” katanya.
Belajar dari Sistem Islam
Lebih lanjut, Wahyudi menyampaikan pandangannya bahwa pencarian sistem alternatif dibutuhkan untuk mengatasi persoalan korupsi yang disebutnya bersifat sistemik, termasuk dengan belajar dari sistem pemerintahan Islam.
“Dan kita tidak perlu khawatir, tidak perlu fobia (takut) jika kita mencoba belajar dari sistem pemerintahan Islam (bernama khilafah) yang lebih efisien dan lebih efektif,” ujarnya.
Dan tentu, terangnya, sebagai penduduk mayoritas di negeri ini, masyarakat Muslim bisa menawarkan kebaikan bagi negeri ini dengan mengingatkan kembali bahwa pernah ada sistem Islam dalam mengurus pemerintahannya dengan pola yang efektif dan efisien.
“Dan itu, saya pikir, kepala desa juga perlu didorong ke arah sana, sehingga bukan hanya sistem yang bagus, tetapi aparatnya juga harus amanah,” jelasnya.
Wahyudi menegaskan bahwa aparat yang amanah adalah aparat yang takut dosa jika melanggar. Takut berkhianat dan mengorupsi karena takut siksaan di akhirat kelak. “Jadi, ketakwaan itu penting, sistem yang bagus itu penting,” tegasnya.
Ia menambahkan, selain itu, dibutuhkan juga kontrol masyarakat yang aktif dan baik. “Sehingga pemerintah itu berada di jalur yang benar, tidak melanggar hukum dan juga tidak bermaksiat kepada Allah SWT,” tandasnya.
Jika hari ini, dalam sistem demokrasi, sebut Wahyudi, masyarakat melakukan kontrol tersebut dianggap sebagai hak. Untuk bersuara, untuk demo, untuk menyampaikan pendapat, itu dianggap sebagai hak.
“Berbeda dalam sistem Islam. Dalam sistem Islam, mengoreksi penguasa, melakukan kontrol terhadap penguasa itu adalah kewajiban. Jadi, kalau kewajiban dalam Islam itu mendapatkan pahala jika dilaksanakan, jika ditinggalkan, berdosa,” pungkasnya mengakhiri. [] Muhar
0 Komentar