
Intelektual Muslim Tangerang Selatan, Ustadz Muhammad Al-Fakkar dari Himpunan Pengamat Politik Sosial dan Islam (HIPOSIS), menyatakan bahwa kritik rakyat terhadap penguasa adalah prinsip mendasar yang wajib ada dalam kehidupan bernegara.
“Kritik terhadap penguasa itu hal yang sangat prinsip. Bahkan itu kewajiban, bukan hanya hak masyarakat,” sebutnya dalam siniar bertajuk "Bincang Persoalan Umat: Kritikan Berujung Laporan Kepolisian", di kanal YouTube Lisan, Senin (12/1/2026).
Aktivis HIPOSIS yang akrab disapa dengan Ustadz Fakkar ini pun menjelaskan bahwa mengkritik atau mengoreksi penguasa merupakan sesuatu yang biasa dalam kehidupan masyarakat. Menurutnya, kritik tidak perlu dipersoalkan selama substansinya benar. Jika kritik tersebut keliru, maka cukup diluruskan. Dan jika benar, seharusnya ditindaklanjuti.
“Nah, karena itu dalam konteks kritik terhadap kebijakan-kebijakan penguasa maupun terkait dengan masyarakat, terkait dengan ormas dan sebagainya, maka konteks kritik itu adalah sesuatu yang biasa,” ujarnya.
Pandangan Islam terkait Kritik
Ustadz Fakkar juga memaparkan pandangan Islam terkait kritik terhadap penguasa. Ia menegaskan bahwa kritik merupakan hak setiap rakyat, termasuk kaum Muslim, dan menjadi kewajiban yang harus dilakukan ketika kebijakan penguasa menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat.
“Siapa saja yang melakukan kesalahan harus dikoreksi, harus diluruskan, harus dikritik. Apalagi terhadap penguasa, karena penguasa itu ketika kebijakannya yang diambil itu kemudian salah, ya berdampak besar, berdampak luas terhadap masyarakat,” terangnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kritik tidak boleh berhenti pada penyampaian pendapat semata, tetapi harus dilanjutkan dengan penjelasan bahwa persoalan tersebut merupakan bagian dari syariat Islam agar masyarakat memahami letak persoalan yang sebenarnya.
“Kritik harus dilanjutkan dengan mekanisme menjelaskan bahwa itu adalah bagian dari syariat Islam, agar masyarakat paham 'ini sebenarnya persoalannya di mana?' Kalau ini adalah persoalan tambang berarti kita harus mengajak kepada penguasa agar persoalan ini ditempatkan sebagaimana yang diinginkan oleh syariat Islam,” tambahnya.
Metode Penyampaian Kritik
Sedangkan terkait metode penyampaian kritik, Ustadz Fakkar menyampaikan bahwa kritik terhadap penguasa dapat dilakukan secara terbuka dengan menitikberatkan pada kebijakan, bukan berfokus pada persoalan-persoalan kehidupan pribadi (individu) seseorang.
“Bukan menyebutkan nama, apalagi itu misalnya kasusnya belum jelas dan sebagainya yang dikhawatirkan terjadi ghibah ataupun fitnah. Nah kalau kritik tadi itu menjadi bagian dari dakwah memang harus ada tindak lanjutnya,” pungkasnya. [] Imam Wahyono
0 Komentar