Sejarah

6/recent/Sejarah-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

MUBALIGHAH DEPOK: BERBAGAI EFEK NEGATIF DIGITALISASI TERJADI KARENA SISTEM SEKULER


Mubalighah Kota Depok, Ustadzah Novia Desti, menegaskan bahwa maraknya berbagai efek negatif penggunaan digitalisasi, seperti perundungan (bullying), pinjaman online (pinjol), dan judi online (judol), tidak bisa dilepaskan dari penerapan sistem sekuler-kapitalisme yang menjadikan materi sebagai tujuan utama kehidupan.

Pernyataan tersebut disampaikannya di hadapan puluhan peserta dari kalangan mubalighah generasi muda dalam acara Forum Kajian Keluarga Sakinah: Bersama Membentuk Generasi Muslim Pelopor Perubahan yang digelar pada Ahad (21/12/2025) di Kota Depok.

Jadi, apa pun yang ada materinya, ada keuntungannya, gass gitu, katanya Bu..! Enggak mikir lagi halal-haramnya karena sekuler, mereka memisahkan urusan-urusan agama dari kehidupannya,” ujarnya dikutip dari tintamedia.com, Selasa (20/1/2025).

Menurutnya, ketika sesuatu telah dianggap sebagai tren, maka nilai-nilai agama kerap disingkirkan. “Agama ya sudah di masjid aja kayak pengajian, tapi kalau soal pergaulan sama temannya ya sudah itu enggak usah bawa-bawa agama,” imbuhnya.

Ustadzah Novia menyebutkan, salah satu dampak negatif digitalisasi yang harus diwaspadai adalah maraknya bullying atau perundungan, khususnya di media sosial.

Adanya bullying. Karena standar kehidupan mereka bukan lagi Islam melainkan apa yang mereka lihat dari media sosial, maka perundungan bisa semakin meningkat di media sosial. Ini yang biasa disebut cyberbullying,” ucapnya.

Mengutip data dari Harian Kompas, ia menyampaikan bahwa sebanyak 48 persen anak di Indonesia tercatat pernah menjadi korban perundungan siber.

Hampir 50% ya Bu..! Artinya, 2 dari 5 anak mengalami cyberbullying, dan itu tidak bisa terdeteksi oleh Menkominfo,” sebutnya.

Selain perundungan, ia juga menyoroti meningkatnya praktik pinjaman online berbasis bunga atau riba (pinjol) serta judi online (judol) di kalangan generasi muda.

Bukan hanya orang dewasa yang melakukan pinjol dan judol, namun anak-anak hari ini pun melakukannya. Saya pernah tanya Bu.. ke anak SMA, ternyata ada temannya yang sudah melakukan pinjol, anak SMA loh Bu,” sesalnya.

Ia menjelaskan bahwa praktik pinjaman dan judi sebenarnya telah ada sejak lama, namun digitalisasi membuat prosesnya menjadi jauh lebih mudah diakses.

Ustadzah Novia menambahkan, banyak anak muda terjerat pinjol dan judol akibat fenomena Fear of Missing Out (FOMO) terhadap tren di media sosial.

Nah, banyak anak-anak hari ini yang FOMO sama tren-tren yang ada di media sosial, akhirnya dia ingin mengikuti tren itu, tapi kan perlu modal ya.. Bu..! Untuk bisa memenuhi ke-FOMO-an (tak mau ketinggalan tren) itu Bu, maka mereka melakukan pinjaman online lah,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa ketika keinginan mengikuti tren tersebut tidak terpenuhi, tekanan psikologis pun muncul.

Belum lagi tadi karena pinjol. Mereka enggak mampu bayar, mereka bingung dengan segala tuntutan yang harus mereka penuhi, akhirnya muncullah gangguan mental pada diri generasi muda hari ini,” bebernya.

Menurutnya, kondisi tersebut diperparah oleh kebiasaan membandingkan diri dengan orang lain di media sosial. “Semua itu karena dia membandingkan dirinya dengan temannya, membandingkan dirinya dengan orang lain, karena standar kebahagiaan mereka adalah bisa mengikuti apa yang tren hari ini. Juga setelah gangguan mental itu Bu.. muncullah ide-ide untuk bunuh diri,” sesalnya. [] Muhar

Posting Komentar

0 Komentar