Sejarah

6/recent/Sejarah-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

PRAKTISI HUKUM: KRITIK BERDASARKAN FAKTA SEHARUSNYA DITERIMA


Praktisi hukum Budi Harjo, S.H.I., CPM, menyatakan bahwa kritik yang berdasarkan fakta seharusnya diterima.

Ketika ada kritik terhadap pemerintah atau terhadap satu instansi, yang kritik itu memang berdasarkan fakta, ini seharusnya kan diterima,” ujarnya dalam Live Focus Group Discussion bertajuk "Kritis di Negeri Krisis, Bagaimana Nasib Aktivis?" pada Sabtu (4/4/2026) di kanal YouTube PKAD (Pusat Kajian dan Analisis Data).

Kritik berdasarkan fakta, menurutnya, tidak boleh dibalas dengan tindakan represif karena hal tersebut justru dapat merusak iklim kebebasan berpendapat.

Kritik yang disampaikan oleh aktivis, tegasnya, seharusnya dipandang sebagai bagian dari kontribusi masyarakat dalam memperbaiki kebijakan publik.

Bukan kemudian dibungkam, bukan kemudian diteror, bukan kemudian diintimidasi,” tegasnya.

Budi menilai, keberadaan aktivis memiliki peran penting sebagai representasi suara masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan.

Ini merupakan wakil dari masyarakat, ini seharusnya kan diterima,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Budi mengingatkan bahwa pembatasan terhadap kebebasan berpendapat dapat menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.

Sehingga pada akhirnya orang itu tidak berani, ketakutan untuk menyampaikan kritik,” nilainya.

Oleh karena itu, ia mendorong agar seluruh pihak, khususnya pemerintah dan aparat penegak hukum, mampu menjamin keamanan dan perlindungan bagi para aktivis.

Pasalnya, menurut Budi, kritik justru menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan bangsa.

Kritik ini adalah salah satu proses kontribusi masyarakat untuk membangun negeri kita, Indonesia ini, menjadi lebih baik,” sebutnya.

Budi pun menekankan bahwa kasus penyiraman air keras yang menimpa Aktivis Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan), Andrie Yunus, menjadi pengingat penting bahwa kebebasan berpendapat harus tetap dijaga serta tidak boleh dibiarkan berada dalam ancaman kekerasan. [] Muhar

Posting Komentar

0 Komentar