
Akibat penerapan sistem kapitalis, Analis Senior Pusat Kajian dan Analisis Data (PKAD) Fajar Kurniawan mengemukakan bahwa di Indonesia pun oligarki semakin untung, sedangkan rakyat semakin buntung.
“Oligarki makin untung, rakyat makin buntung,” ujarnya dalam video berjudul 50 Orang Super Kaya, 55 Juta Warga Pas-pasan? Wajarkah? di kanal YouTube Khilafah News, Selasa (02/06/2026).
Pasalnya, Fajar mengungkapkan, berdasarkan Laporan Riset Center of Economic and Law Studies (Celios) berjudul Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026: Republik Oligarki, harta gabungan 50 orang terkaya di Indonesia ternyata setara dengan total kekayaan 55 juta warga masyarakat kelas bawah di negeri ini.
“Bayangkan, Teman-teman! 50 orang versus 55 juta jiwa,” cetusnya.
Ketimpangan ekstrem ini, sebut Fajar, bukanlah sebuah kebetulan, melainkan puncak gunung es dari sebuah sistem ekonomi kapitalistik yang memang cacat secara struktural.
“Mengapa kekayaan bisa menumpuk begitu gila di segelintir elite? Jawabannya jelas, karena para oligarki ini diberikan karpet merah oleh negara untuk menguasai secara masif dan ugal-ugalan komoditas paling berharga di tanah air kita. Mulai dari konsesi tambang, perkebunan kelapa sawit skala besar, hingga Hak Pengusahaan Hutan atau HPH dari Sabang sampai Merauke,” sesalnya.
“Coba Teman-teman bayangkan! Sepanjang 2019 sampai 2025, kekayaan 50 oligarki dari sekitar Rp2.508 triliun menjadi Rp4.651 triliun,” imbuhnya.
Menurut media, Fajar menyampaikan, Direktur Keadilan Fiskal Celios Wahyu Askar menyebut kelompok oligarki ini mampu mengakumulasi kekayaan hingga Rp13 miliar per hari, sementara upah buruh hanya mengalami kenaikan sekitar Rp2.000 per hari.
“Proyeksinya, kekayaan median superkaya pada 2020 melonjak 106% menjadi Rp107,7 triliun. Sebaliknya, median kekayaan penduduk hanya naik 20% menjadi Rp101 juta,” hitungnya.
Yang lebih miris lagi, lanjut Fajar, pengaruh oligarki ini merambah sampai ke kendali sistemik atas nasib hidup orang banyak. Kelompok oligarki ini memiliki kekuatan untuk menentukan harga komoditas strategis, mulai dari minyak goreng, LPG 3 kg, hingga tarif transportasi online dan harga properti.
“Bahkan, mereka mampu membeli sistem politik Indonesia karena kemampuannya mendanai partai politik dan politisi. Sehingga, kita menyaksikan fakta di mana pemerintahan berasal dari orang kaya, oleh orang kaya, dan untuk orang kaya,” sorotnya.
Fajar menambahkan, menurut Pakar Hukum Tata Negara dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Bivitri Susanti, kekuatan oligarki itu telah menyandera proses pembuatan kebijakan guna memuluskan eksploitasi sumber daya alam dengan mengabaikan hak asasi manusia.
“Hal itu adalah bentuk nyata dari state capture corruption atau bentuk korupsi sistemik, di mana pembuatan hukum atau kebijakan tidak lagi mengabdi kepada kepentingan publik, melainkan tersandera untuk mempermudah eksploitasi sumber daya alam tanpa perlu mengurusi dampak alam maupun manusia,” sesalnya memungkasi. [] Muhar
0 Komentar