
Ribuan mahasiswa dari berbagai elemen dilaporkan turun ke jalan menghadiri aksi unjuk rasa dengan menyuarakan berbagai macam isu tuntutan. Sebagaimana dilansir oleh Voi.id (22/6/2026), dari sekian banyak isu yang mereka angkat, terdapat dua hal yang paling menyita perhatian publik, yakni mengenai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi dan karut-marut masa depan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dua isu strategis ini tidak boleh dianggap enteng dan remeh karena keduanya menyangkut hajat hidup orang banyak. BBM memiliki peran vital dalam menggerakkan roda perekonomian modern saat ini, sedangkan MBG memiliki dampak krusial bagi kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, suara kritis mahasiswa tidak boleh diabaikan begitu saja atau dianggap remeh sebagai sekadar keramaian jalanan. Justru pesan ideologis yang ada di balik poster, teriakan orasi, dan barisan demonstran harus didengar secara saksama: bahwa setiap kebijakan negara harus jelas, diawasi secara ketat, dan diterapkan dengan benar.
Aksi demonstrasi mahasiswa ini menggambarkan bahwa rakyat kini semakin kritis. Mereka semakin gencar menyuarakan ketidakpuasan mengenai kebijakan-kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan masyarakat dan negara. Dari fenomena ini, terlihat jelas adanya keretakan hubungan antara pemerintah dan rakyatnya.
Salah satu faktor utama pemicu keretakan ini adalah karena standar relasi di antara keduanya didominasi oleh pertimbangan kepentingan materi dan asas manfaat (utilitarianisme), sama sekali belum didasarkan pada syariat Ilahi. Di dalam sistem hari ini, kepentingan kelompok oligarki tetap menjadi pusat perhatian pemerintah. Demi melanggengkan kepentingan elite tersebut, pemerintah menggunakan otoritasnya untuk merancang seluruh kebijakan publik.
Kebijakan yang lahir akhirnya berjalan bias demi melayani syahwat ekonomi penguasa. Mereka dengan mudah meniadakan suatu kebijakan yang menurut mereka bertentangan dengan keuntungan kelompoknya, meskipun rakyat menolak penghapusan tersebut. Sebaliknya, mereka juga dengan gampangnya mengadakan kebijakan baru yang menguntungkan bagi korporasi meskipun mencekik kehidupan rakyat.
Penguasa seolah tidak peduli bagaimana kondisi riil masyarakat di akar rumput, meskipun rakyat telah berulang kali bersuara lantang. Sistem politik demokrasi sekuler yang diterapkan saat ini di satu sisi memberikan kebebasan bersuara bagi rakyat secara semu, namun di sisi lain ia justru melahirkan konflik kepentingan (conflict of interest) pelik yang selalu dibungkus manis mengatasnamakan rakyat.
Bobroknya Tata Kelola Sekuler-Kapitalisme
Begitulah gambaran kerusakan yang nyata akibat diterapkannya sistem kufur buatan manusia, yakni kapitalisme-sekuler. Sistem ini telah terbukti cacat bawaan dan merusak tatanan kehidupan, karena aturan hukumnya lahir dari rahim akal manusia, makhluk yang serbalemah, terbatas, dan penuh dengan kekurangan.
Oleh karena itu, tidak sepantasnya bagi manusia dalam mengarungi kehidupannya dihukumi dan diatur dengan produk hukum buatan sesama makhluk yang lemah. Sungguh, Islam sejak empat belas abad yang lalu telah datang membawa perangkat hukum dan aturan yang lengkap, komprehensif, dan sempurna, karena aturan tersebut berasal langsung dari Allah SWT, Sang Pencipta alam semesta. Islam beserta syariatnya mampu bertindak sebagai pemecah masalah (solusi hakiki) bagi segala problematika kehidupan manusia di seluruh aspeknya.
Tatanan Ideal Relasi Penguasa dan Rakyat dalam Islam
Dalam perspektif Islam, standar hubungan antara penguasa dan rakyat diatur murni berdasarkan koridor syariat Islam, bukan bersandar pada asas manfaat, kepentingan pragmatis, maupun demi melanggengkan kekuasaan semata. Di dalam tatanan Islam, seorang penguasa (Khalifah) memiliki kewajiban syar'i untuk menerapkan syariat Islam secara menyeluruh (kaffah) dalam seluruh aspek kehidupan, meliputi bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, hingga pertahanan dan keamanan. Sebaliknya, rakyat memiliki kewajiban hukum untuk menaati penguasanya selama pemimpin tersebut istikamah menerapkan syariat Allah SWT.
Hubungan antara pemerintah dan rakyat juga diatur secara indah oleh Islam. Rakyat memiliki hak syuro (musyawarah) dengan penguasa mengenai berbagai urusan teknis kemaslahatan publik. Di samping itu, dalam hal pengawasan, rakyat juga memiliki kewajiban syar'i untuk melakukan muhasabah lil hukkam (mengoreksi penguasa) apabila pemimpin tersebut terbukti berbuat kezaliman, menyimpang dari syariat, atau menelantarkan hajat hidup publik.
Begitulah Islam mengatur seluruh aspek tata negara dengan aturan syariat yang sempurna yang diturunkan oleh Allah SWT, Zat Yang Maha Mengetahui apa yang terbaik bagi hambanya. Sudah saatnya umat mencampakkan sistem demokrasi sekuler yang eksploitatif dan kembali menerapkan Islam secara totalitas demi terwujudnya keadilan yang nyata di muka bumi.
Wallahu a'lam bish-shawab.
[] Jilan Asy-Syifa | Pejuang Perintis Perubahan
0 Komentar