
Resep hubungan yang sehat itu sederhana: mau saling mendengarkan. Tanpa adanya kemauan itu, jalinan hubungan apa pun dipastikan akan rusak, termasuk hubungan antara penguasa dan rakyatnya. Penguasa yang peka dan mau mendengar jeritan publik akan melahirkan kebijakan yang adil. Sebaliknya, penguasa yang menutup telinga akan melahirkan kebijakan yang zalim.
Realitasnya hari ini, para pemangku kebijakan justru makin menutup telinga dari aspirasi arus bawah. Buktinya, kritik keras soal karut-marut program Makan Bergizi Gratis (MBG), kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), sampai tarif listrik sudah diteriakkan di mana-mana. Bahkan, mahasiswa hingga turun ke jalan untuk menyuarakan keresahan masyarakat. Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), misalnya, menggelar aksi massa di kawasan Bundaran HI dengan tuntutan yang jelas: hentikan karut-marut program MBG serta benahi harga kebutuhan pokok dan BBM, sebagaimana dilansir oleh Kompas.com (18/6/2026).
Namun, rentetan kritik tersebut hanya dianggap angin lalu. Kebijakan populis yang dipaksakan tetap berjalan, meskipun rakyat kecil harus mengernyitkan dahi menanggung beban hidup. Lantas, jika pemangku kebijakan telah menutup telinga dari suara rakyat, masih bisakah interaksi ini disebut sebagai hubungan yang sehat? Bagaimana Islam memandang dinamika ini?
Ketika Kepentingan Menjadi Standar Hubungan
Siapa pun tentu mendambakan hubungan yang sehat dan harmonis, begitu pula antara rakyat dan pemimpinnya. Namun, keharmonisan itu mustahil terwujud jika dinamika hubungan keduanya menggunakan standar sekuler yang rusak seperti saat ini, yaitu standar yang tunduk pada asas kepentingan dan asas manfaat (utilitarianisme).
Standar ini jelas merusak karena kalkulasi untung dan rugi dijadikan sebagai landasan utama interaksi. Ketika suara rakyat dirasa menguntungkan secara elektabilitas, maka telinga penguasa akan terbuka lebar. Sebaliknya, jika suara itu dianggap merugikan citra politik, maka telinga akan ditutup rapat-rapat, walaupun suara yang diteriakkan tersebut berisi kebenaran mutlak.
Mau mengkritik kebijakan? Siap-siap saja vokal masyarakat akan dilabeli sebagai pengganggu stabilitas, pembangkang, bahkan provokator. Akhirnya, rakyat tidak memiliki pilihan selain patuh dan pasrah, walaupun hati kecil mereka mengganjal. Penguasa pun memiliki segala instrumen untuk memaksakan agar kebijakannya tetap berjalan: mulai dari melegalkan undang-undang secara kilat dan tiba-tiba, menurunkan aparat keamanan di lapangan, hingga menggaungkan narasi palsu lewat media dengan jargon "demi rakyat".
Di sinilah sistem demokrasi sekuler menunjukkan wajah aslinya. Sistem yang katanya menjunjung tinggi kedaulatan di tangan rakyat, dalam praktiknya justru menindas rakyat. Selama standar kepentingan materi masih dipakai, slogan "atas nama rakyat" hanyalah fatamorgana belaka. Sebab pada akhirnya, hanya akumulasi untung dan rugi oligarki yang menjadi prioritas utama.
Mengubah Standar dengan Syariat Islam
Selama standar yang dipakai tidak diubah secara sistemik, maka kerusakan sosial-ekonomi ini akan terus berulang. Walaupun terjadi pergantian figur pemimpin maupun nomenklatur kebijakan, polanya akan tetap sama, yaitu meraih keuntungan materi.
Sejatinya, Islam mampu memutus siklus kepentingan yang merusak ini. Islam membangun hubungan antara penguasa dan rakyat di atas standar syariat Islam yang luhur. Dengan begitu, tidak ada lagi unsur kepentingan pribadi, kalkulasi untung-rugi komersial, elektabilitas elektoral, ataupun upaya pragmatis untuk mempertahankan kekuasaan. Neraca untung dan rugi di dunia bergeser menjadi neraca halal dan haram yang berkonsekuensi pahit-manis di akhirat.
Islam menata hubungan penguasa dan rakyat melalui empat pilar utama:
- Kewajiban Menerapkan Islam secara Totalitas: Penguasa di dalam Islam wajib menerapkan syariat Allah SWT dalam seluruh aspek kehidupan, mulai dari sistem politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga pertahanan dan keamanan. Penerapan Islam secara menyeluruh ini adalah harga mati yang tidak bisa ditawar. Allah SWT menyeru untuk berislam secara menyeluruh (kaffah) dalam firman-Nya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبَعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 208).
- Ketaatan Rakyat yang Terikat Syariat: Rakyat wajib taat kepada penguasa yang menegakkan syariat Islam di tengah-tengah mereka. Namun, jika penguasa tersebut memerintahkan kemaksiatan atau menyimpang dari syariat secara terang-terangan, maka hak ketaatan dari rakyat otomatis gugur. Rasulullah ﷺ bersabda:
لَا طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةٍ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ
Artinya: “Tidak ada ketaatan dalam bermaksiat kepada Allah, sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam kebaikan.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hak Syuro (Aspirasi dan Musyawarah): Rakyat memiliki hak syuro, yaitu menyampaikan aspirasi dan bermusyawarah dengan penguasa dalam hal-hal yang dibolehkan syariat, seperti pembangunan infrastruktur publik, strategi pelayanan masyarakat, dan urusan kemaslahatan umat. Penguasa wajib mendengarkan masukan dari majelis rakyat ini agar setiap keputusan publik yang lahir tidak bersifat otoriter.
Kewajiban Muhasabah lil Hukkam (Mengoreksi Penguasa): Rakyat memiliki kewajiban untuk mengoreksi jalannya pemerintahan. Ketika penguasa melenceng dari hukum Allah SWT dan berbuat zalim, diam adalah sebuah keharaman. Lihatlah keteladanan Khalifah Umar bin Khattab RA. Pada hari pertama menjabat, beliau naik mimbar bukan untuk meminta pujian, melainkan meminta dikoreksi secara terbuka. Beliau berkata: "Taati aku selama aku taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Jika aku menyimpang, luruskan aku." Seorang rakyat dari saf belakang pun berdiri tegak sambil mengangkat pedangnya dan berkata: "Kami akan meluruskanmu dengan pedang ini jika engkau berani menyimpang!" Inilah potret negara yang sehat: rakyat berani mengoreksi, dan penguasa dengan lapang dada menerima koreksi.
Kesimpulan
Oleh karena itu, hubungan antara penguasa dan rakyat tidak akan pernah berjalan sehat selama kompas utamanya adalah kepentingan materi. Hubungan itu hanya akan harmonis dan membawa berkah ketika kompas yang digunakan adalah syariat Allah SWT.
Penguasa dalam sistem Islam akan menjalankan tugas penggembalaannya dengan penuh amanah karena ia sadar makrifat bahwa segala kebijakan publiknya akan dihisab secara ketat di padang mahsyar. Sementara itu, rakyat akan menjalankan kewajibannya untuk taat dan aktif melakukan koreksi (muhasabah). Dengan sinergi berlandaskan ketakwaan inilah, keadilan hakiki yang menyejahterakan manusia akan benar-benar terwujud di bumi pertiwi. [] Astuti Rahayu Putri
0 Komentar