Sejarah

6/recent/Sejarah-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

ANOMALI MBG: SPPG MINIM DI DAERAH TINGGI STUNTING


Ibarat tikus mati di lumbung padi, begitulah nasib anak-anak di pelosok negeri ini. Di tengah proyek megah Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang menjadi jurus pamungkas menurunkan angka stunting, kenyataan di lapangan justru bagai mimpi di siang bolong. Daerah yang paling parah mengalami krisis gizi justru hampir tidak tersentuh oleh keberadaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dilansir dari BBC (28/7/2026), ketimpangan distribusi program MBG terlihat sangat nyata dan belum tepat sasaran. Dari total 27.469 unit SPPG yang tersebar di Indonesia, Provinsi Papua (wilayah dengan angka stunting dan gizi buruk akut tertinggi menurut Kementerian Kesehatan) hanya mendapatkan alokasi 1 persen dapur beroperasi. Sebaliknya, Pulau Jawa yang mencatatkan tingkat stunting relatif paling rendah justru mendominasi alokasi dengan menguasai hingga 53 persen dari total unit dapur yang ada.
Potret Buram Wilayah 3T

Kondisi ketimpangan ini berdampak langsung pada kawasan terpencil dan paling membutuhkan, seperti di Kabupaten Mamberamo Raya, Papua. Wilayah tersebut memegang tiga predikat sekaligus: daerah termiskin, terpencil, dan pemilik angka stunting tertinggi, di mana anak-anak mengalami gizi buruk, minim imunisasi balita, serta ketiadaan tenaga kesehatan saat persalinan.

Fenomena ketidakpemerataan ini memperlihatkan bahwa keberhasilan program MBG masih terfokus pada realisasi penyerapan anggaran dan kesiapan infrastruktur di wilayah yang mudah dijangkau, ketimbang memprioritaskan penyelesaian masalah gizi di daerah krisis.


Jurang Ketimpangan Penanganan Stunting

Data perbandingan 14.558 dapur SPPG di Jawa berbanding 274 dapur di Papua menunjukkan kepincangan yang ekstrem. Meski anggaran MBG digelontorkan hingga puluhan triliun rupiah, angka stunting nasional masih terkesan lambat terurai. Kementerian Kesehatan RI mencatat prevalensi stunting nasional berada di angka 19,8 persen dengan target penurunan menuju 17,5 persen.

Potret ketimpangan regional di lapangan justru kian mempertegas jurang pemisah tersebut. Angka stunting di wilayah Indonesia Timur "seperti Papua Pegunungan (40,0 persen) dan Nusa Tenggara Timur (37,0 persen)" mencapai lebih dari dua kali lipat jika dibandingkan dengan wilayah Pulau Jawa yang mayoritas sudah berhasil ditekan hingga di bawah kisaran 19 persen.

Sayangnya, setelah program MBG berjalan masif, prevalensi gizi buruk dan underweight di wilayah timur tidak mengalami penurunan berarti. Indikator keberhasilan yang dikejar pemerintah justru sekadar penyerapan anggaran dan pencapaian jumlah porsi di atas kertas, sehingga wilayah Jawa yang infrastrukturnya paling siap dieksploitasi untuk memajang capaian, sementara wilayah 3T di Papua yang membutuhkan penanganan darurat dibiarkan telantar.

Dampak dari penyerapan anggaran fantastis untuk program MBG ini terasa sangat mendalam pada sektor-sektor vital lainnya. Anggaran negara yang tersedot untuk program populis membuat alokasi untuk perbaikan fasilitas kesehatan dasar, pengadaan tenaga medis, dan sarana pendidikan di wilayah 3T makin tercekik. Kaum ibu di Mamberamo Raya harus bertaruh nyawa melahirkan tanpa dampingan tenaga kesehatan, sementara balita mereka melampaui masa emas tumbuh kembang tanpa asupan bergizi. Program yang diklaim menyelamatkan generasi ini justru mengorbankan kebutuhan paling mendasar dari masyarakat miskin.

Masalah perizinan dan pengelolaan dapur SPPG disinyalir kuat menjadi ajang pembagian kue ekonomi bagi kelompok yang dekat dengan kekuasaan. Kontrol atas ribuan dapur MBG terpusat di lingkaran elite; institusi TNI dan Polri tercatat mengelola setidaknya 1.179 dapur SPPG, sementara belasan politisi senior serta oknum pejabat eselon dilaporkan menguasai lebih dari 100 titik dapur MBG. Pembentukan unit dapur yang seharusnya didasarkan pada pemetaan data medis dan tingkat kerawanan gizi justru berbelok menjadi lahan bisnis berkedok program sosial, di mana keuntungan finansial mengalir deras ke kantong-kantong pihak yang memegang akses politik.


Carut-Marut Logika Kapitalisme

Melihat benang kusut pelaksanaan di lapangan, fenomena ini tidak bisa dipandang sekadar sebagai kesalahan teknis manajemen atau kendala logistik semata. Inilah potret buram pembuatan kebijakan dalam sistem sekularisme-kapitalisme yang berkelindan dengan demokrasi berbiaya tinggi. Kebijakan disusun bukan berdasarkan kebutuhan riil rakyat di lapangan, melainkan demi pencitraan politik dan ikhtiar mengembalikan modal kampanye pemilu.

Biaya politik yang teramat mahal memaksa penguasa sibuk mengamankan loyalitas pendukungnya melalui bagi-bagi jatah proyek anggaran negara. Akibatnya, rakyat kecil di daerah terpencil hanya dijadikan komoditas retorika saat kontestasi, lalu dilupakan ketika anggaran mulai dibagikan.


Paradigma Islam dalam Menyelesaikan Benang Kusut MBG

Guna mengurai benang kusut ketimpangan ini dan mewujudkan keadilan yang sejati, diperlukan paradigma baru yang menempatkan keselamatan rakyat di atas segala kalkulasi politik materialistis.

Dalam perspektif Islam, politik (siyasah) pada hakikatnya bermakna ri’ayatu syu’unil ummah (yaitu pengurusan dan pemeliharaan urusan rakyat) bukan arena persaingan untuk berebut kekuasaan, pencitraan, atau ajang bancakan proyek. Penguasa dalam Islam memosisikan diri sebagai raa'in (pengurus) yang berkewajiban melayani rakyatnya dengan tulus. Rasulullah ï·º bersabda:

الْØ¥ِÙ…َامُ رَاعٍ ÙˆَÙ…َسْئُولٌ عَÙ†ْ رَعِÙŠَّتِÙ‡ِ
Artinya: “Imam (pemimpin) adalah raa'in (pengurus) rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Dalam pandangan ini, setiap rupiah anggaran dan setiap kebijakan dinilai sebagai amanah berat yang berkonsekuensi di akhirat. Penguasa tidak akan membiarkan satu pun warga di pelosok Mamberamo Raya menderita busung lapar, sebab keselamatan nyawa dan kesehatan setiap individu merupakan tanggung jawab langsung negara yang tidak boleh dikompromikan.

Setiap penyusunan kebijakan dan pengalokasian anggaran dalam sistem Islam murni berorientasi pada kemaslahatan rakyat dan penyelesaian masalah secara nyata, bukan demi mengejar popularitas visual atau pencitraan jangka pendek. Allah SWT memperingatkan larangan pemusatan harta pada kelompok tertentu:

ÙƒَÙŠْ Ù„َا ÙŠَÙƒُونَ دُولَØ©ً بَÙŠْÙ†َ الْØ£َغْÙ†ِÙŠَاءِ Ù…ِنكُÙ…ْ
Artinya: “...agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7).

Penguasa akan mengalirkan sumber daya negara layaknya penanganan darurat medis: bagian tubuh mana yang paling parah terluka, itulah yang mendapat perawatan paling utama. Pemetaan masalah didasarkan pada data lapangan yang jujur dan presisi, sehingga bantuan makanan gizi, tenaga kesehatan, serta fasilitas medis akan diprioritaskan penuh ke wilayah krisis gizi tinggi seperti Papua sebelum dialokasikan ke daerah yang sudah mandiri.

Pendekatan ini dapat terwujud secara konsisten karena mekanisme pengangkatan pemimpin (khalifah) dalam Islam berlangsung sederhana, efektif, dan bebas dari praktik politik uang. Tanpa adanya beban biaya kampanye yang membengkak atau keharusan membalas budi sponsor politik, penguasa terpilih tidak memiliki beban utang materi kepada para pemilik modal.

Negara terbebas dari rantai oligarki dan tidak perlu merancang program-program bagi-bagi proyek yang mempermainkan anggaran publik. Fokus penuh pemerintah sepenuhnya tercurah untuk mengurus urusan rakyat demi meraih ridha Allah SWT.

Wallahu a'lam bish-shawab.

[] Nurhy Niha

Posting Komentar

0 Komentar