
Indonesia tercatat sebagai salah satu produsen minyak mentah utama di Asia Pasifik. Namun, lagi-lagi kita sering menyaksikan pemandangan rakyat berbaris panjang mengantre BBM. Di SPBU Sumatra Utara, Riau, hingga Kalimantan Barat, antrean kendaraan untuk mendapatkan BBM subsidi mengular hingga ratusan meter. Ada yang rela menunggu 4 sampai 5 jam, tetapi ada juga yang harus pulang dengan tangan kosong.
Sementara itu, pemerintah melalui BPH Migas berdalih bahwa antrean terjadi karena "isu pembatasan" yang memicu aksi beli secara panik (panic buying) di tengah masyarakat. Mereka berjanji bahwa antrean akan terurai dalam beberapa hari. Padahal faktanya, data menunjukkan konsumsi Pertalite dan Solar subsidi sudah melampaui separuh dari kuota tahunan 2026. Artinya, stok di lapangan sudah sangat kritis di pertengahan tahun. Janji "beberapa hari terurai" terdengar hambar ketika kuotanya sendiri sudah hampir habis.
Ketika Negara Berubah Menjadi Korporasi
Antrean panjang ini bukan sekadar soal terlambatnya distribusi. Ini adalah bukti gagalnya sistem.
Pertama, negara diperlakukan seperti korporasi dagang. Di bawah sistem kapitalisme, sumber daya alam (SDA) yang seharusnya menjadi hak rakyat justru dijadikan komoditas dagang. Minyak bumi dieksploitasi, dihitung untung-ruginya, lalu dijual. Rakyat yang membutuhkan BBM untuk bekerja diposisikan sebagai "konsumen", bukan sebagai pihak "yang wajib diurus".
Kedua, liberalisasi migas terjadi dari hulu sampai hilir. Eksplorasi diserahkan ke swasta atau asing, sedangkan distribusi diserahkan ke mekanisme pasar. Negara kehilangan kendali mandiri. Akibatnya, rakyat dipaksa tunduk pada permainan harga dan kuota korporasi. Saat harga minyak dunia naik, pihak yang pertama kali terkena imbasnya adalah rakyat kecil.
Ketiga, solusi yang ditawarkan justru memperumit. Bukannya menyelesaikan akar masalah kelangkaan dan tata kelola, negara malah membuat regulasi teknis yang berbelit-belit: pembatasan kuota, verifikasi kode QR, hingga syarat pembelian yang rumit di SPBU. Rakyat disuruh mengantre lebih lama, sementara akar masalahnya tidak disentuh. Hasilnya? Kuota jebol di tengah tahun, antrean mengular, dan rakyat kembali menjadi korban.
Islam Menempatkan Negara sebagai Pengurus
Islam memiliki cara pandang yang berbeda tentang BBM dan pengelolaan SDA.
Pertama, negara adalah pengurus rakyat, bukan pedagang. Dalam Islam, haram hukumnya negara mengambil keuntungan dari kebutuhan dasar publik. BBM, air, dan listrik adalah kebutuhan vital. Negara wajib menjamin ketersediaannya secara cukup, mudah, dan merata, bukan memperlakukannya sebagai barang dagangan untuk meraup pajak dan keuntungan semata.
Kedua, SDA dilarang diliberalisasi. Islam menetapkan bahwa SDA yang tergolong kepemilikan umum wajib dikelola langsung oleh negara dari hulu hingga hilir. Tujuannya satu: kemaslahatan umat. Pengelolaannya tidak boleh diserahkan ke pihak swasta atau asing. Keuntungannya digunakan untuk mengurus rakyat, membangun infrastruktur, dan menjamin kebutuhan pokok warga.
Ketiga, birokrasi dipangkas demi kemudahan rakyat. Islam menghapus birokrasi yang panjang dan berbelit dalam pemenuhan hak publik. Negara dalam sistem Islam akan memastikan distribusi BBM merata sampai ke pelosok desa tanpa harus membuat rakyat mengantre seharian dan ditekan oleh pembatasan kuota. Hak dasar dipenuhi terlebih dahulu, baru berbicara mekanisme teknis lainnya.
Kesimpulan
Antrean BBM yang mengular hari ini adalah cermin bahwa ketika negara menjadikan SDA sebagai komoditas dan menyerahkan pengelolaannya ke pasar, rakyatlah yang paling pertama sengsara. Sudah saatnya kita berpikir ulang: Mau terus mengandalkan sistem yang membuat rakyat mengantre demi kebutuhan dasar, atau kembali pada sistem yang menempatkan negara benar-benar sebagai pengurus dan pelayan rakyat? [] Suryani, S.AP.
0 Komentar