
Pada rentang 1 hingga 18 Agustus 2026, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda wilayah Pulau Kalimantan akibat lonjakan anomali suhu panas di seluruh wilayah, dengan akumulasi titik api tertinggi berada di Kalimantan Barat.
Pada 19 Agustus 2026, jumlah titik api melonjak tajam; di Kalimantan Barat, angka titik panas melompat dari 15 titik menjadi 259 titik api. Pemerintah memperkirakan kondisi kemarau dan ancaman kabut asap ini masih akan berlangsung hingga bulan September 2026.
Wilayah Papua Tengah juga tak luput dari karhutla, tepatnya di Kabupaten Nabire. Menurut informasi resmi, kebakaran hutan dan lahan terjadi di tujuh distrik. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB menginformasikan bahwa karhutla di wilayah tersebut tercatat sudah berlangsung sejak 18 Juli lalu.
Bencana kebakaran ini dipicu oleh faktor cuaca panas, angin kencang, serta melimpahnya semak kering. Berdasarkan pendataan oleh BPBD Kabupaten Nabire, sekitar 396,13 hektare lahan telah terbakar dan empat keluarga terdampak langsung.
Kesengajaan dalam Pembukaan Lahan
Setelah ditelusuri lebih lanjut, besarnya karhutla yang menimpa banyak daerah ini bukan murni disebabkan oleh faktor cuaca alamiah semata, melainkan ada indikasi kesengajaan dari oknum-oknum yang membakar hutan demi membuka lahan perkebunan. Sejauh ini, aparat penegak hukum telah menetapkan sebanyak 27 orang tersangka pelaku pembakaran.
Proses penyelidikan dilakukan di titik api lokasi kejadian setelah sebelumnya terpantau titik panas (hotspot) via satelit. Para tersangka mengaku sengaja membuka lahan dengan cara membakar agar biaya operasional jauh lebih ekonomis.
Kasus pembakaran lahan ini merupakan bentuk kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang harus segera ditindak tegas oleh aparat penegak hukum, sebab dampak buruk yang ditimbulkannya merugikan masyarakat luas, bahkan merambat hingga ke negara-negara tetangga.
Cermin Rusaknya Sistem Sekularisme-Kapitalisme
Di sisi lain, berulangnya tragedi ini menjadi bukti boroknya pemikiran sekularisme-kapitalisme yang bercokol saat ini. Demi meraup keuntungan finansial pribadi, segelintir individu dan korporasi tega melakukan tindakan destruktif yang merugikan jutaan warga. Dalam kerangka berpikir ini, hawa nafsu dan pemburu marjin modal dijadikan sebagai penentu keputusan.
Dengan makin jelasnya kerusakan yang dihasilkan oleh tatanan sekularisme-kapitalisme, sudah saatnya umat berpaling dari ideologi yang merusak lingkungan ini dan kembali pada tatanan Islam yang selaras dengan fitrah manusia.
Islam bersumber langsung dari hukum-hukum Allah SWT—Sang Maha Pencipta alam semesta. Pelaksanaan hukum Islam di dalam wadah kepemimpinan Khilafah menjadikan ketakwaan dan keridhaan Allah SWT sebagai tujuan tertinggi dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Dengan demikian, manusia dikembalikan pada hakikatnya sebagai hamba yang mengagungkan Allah SWT, bukan menghamba pada hawa nafsu dan kesenangan materiil semata.
Kesimpulan
Terwujudnya institusi kepemimpinan yang berlandaskan ideologi Islam niscaya akan menghadirkan rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil 'alamin), bukan sekadar memberikan keuntungan modal bagi para pemodal besar. Allah SWT berfirman:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
Artinya: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rum: 41).
Wallahu a'lam bish-shawab.
[] Syara Aulia I. | Santriwati PPTQ Darul Bayan Sumedang
0 Komentar