Sejarah

6/recent/Sejarah-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

MENGAPA LULUSAN SARJANA BANYAK YANG MENGANGGUR?


Angka pengangguran berlatar belakang sarjana kini menembus lebih dari satu juta orang. Fenomena ini ditengarai oleh pertumbuhan lapangan kerja formal yang membutuhkan keterampilan tinggi tidak sebanding dengan lonjakan jumlah lulusan perguruan tinggi.

Kondisi ini memicu mahasiswa menagih janji penciptaan 19 juta lapangan kerja kepada pemerintah. Sementara itu, program-program yang digaungkan seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dinilai belum banyak menyerap tenaga kerja terdidik sesuai kompetensi mereka.

Akibatnya, angka pertumbuhan ekonomi yang dilaporkan naik di atas kertas ternyata tidak diikuti oleh perluasan lapangan kerja yang sebanding. Di saat yang sama, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) justru makin meluas. Dampaknya terasa nyata di tengah masyarakat: bursa kerja (job fair) dipenuhi lautan pencari kerja, bahkan sejumlah orang tua harus ikut mengantar dan menunggu anak-anak mereka berburu pekerjaan.


Persoalan Utama Sistemik

Dalam sistem sekularisme-kapitalisme, pertumbuhan ekonomi diukur dari akumulasi modal dan angka agregat semata, bukan dari kesejahteraan riil masyarakat secara individu per individu.

Di sisi lain, maraknya PHK dan pengangguran tinggi seolah dibiarkan. Hal ini terjadi karena dalam sistem kapitalisme, keuntungan pemilik modal memang lebih diutamakan daripada keberlangsungan hidup para pekerja.

Negara menyerahkan penciptaan lapangan kerja sepenuhnya kepada mekanisme pasar dan pihak swasta, sementara posisi negara hanya bertindak sebagai regulator yang memastikan proses bisnis tersebut berjalan.

Di samping itu, kapitalisme membiarkan sumber daya alam (SDA), pertambangan, dan energi yang merupakan kepemilikan umum (al-milkiyyah al-'ammah) dikuasai oleh korporasi swasta maupun asing atas nama investasi. Padahal jika dikelola mandiri oleh negara untuk kemakmuran rakyat, sektor-sektor strategis ini berpotensi menyerap tenaga kerja dalam jumlah raksasa.


Solusi Komprehensif Perspektif Islam

Islam menjadikan pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu masyarakat sebagai standar utama keberhasilan ekonomi, bukan sekadar pertumbuhan ekonomi statistik ala kapitalisme atau akumulasi modal pemilik asing.

Negara dalam sistem Khilafah akan bertanggung jawab penuh menjamin kebutuhan rakyat yang kehilangan pekerjaan, sementara syariat Islam mengatur hubungan kerja secara adil dan melindungi hak-hak pekerja.

Negara Khilafah berperan aktif sebagai raa'in (pengurus rakyat) dengan membuka lapangan kerja bagi setiap warga negara yang membutuhkan melalui pengembangan industri strategis, pembangunan infrastruktur, serta pembekalan keterampilan dan penempatan kerja.

Sumber daya strategis (seperti minyak, gas, tambang, hutan, dan air) merupakan kepemilikan umum yang dikelola penuh oleh negara untuk kemaslahatan seluruh rakyat. Melalui prinsip pengelolaan kepemilikan umum ini, Khilafah mampu menyerap tenaga kerja dalam skala raksasa.

Islam tidak hanya mendorong laki-laki yang telah balig atau memikul tanggung jawab keluarga untuk bekerja, melainkan negara Khilafah wajib turun tangan menyiapkan ekosistem yang mendukung agar rakyat mudah bekerja dan berwirausaha.

Khalifah Umar bin Khattab RA pernah berucap: "Seandainya ada seekor anak kambing mati sia-sia di tepi Sungai Euphrat karena kelaparan, aku takut akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT."

Oleh karena itu, negara Khilafah akan membangun jalan, pasar, pelabuhan, serta menyediakan akses internet murah agar para pelaku usaha dan pabrik mudah mendistribusikan produknya. Di sektor pertanian, negara memberikan bantuan bibit, alat produksi, irigasi, serta memfasilitasi penataan tanah mati (ihya'ul mawat).

Di bidang industri, Khilafah mendorong tumbuhnya manufaktur yang padat karya dan menyerap banyak tenaga kerja. Di bidang perdagangan, negara memberantas praktik pungutan liar (pungli), menindak tegas kecurangan timbangan, melarang praktik monopoli (ikhtikar), serta memastikan distribusi kekayaan berjalan adil, termasuk melarang privatisasi SDA, mendorong kewirausahaan melalui alokasi modal tanpa bunga, dan menghapuskan sistem riba.

Islam mengajarkan bahwa bekerja mencari nafkah adalah bagian dari ibadah, sehingga rakyat didorong untuk tidak bermalas-malasan dan disediakan peluang kerja yang halal.

Islam menyelesaikan masalah pengangguran dan PHK secara tuntas melalui penerapan Islam secara menyeluruh (kaffah). Khilafah menyelesaikan krisis ketenagakerjaan melalui tiga pilar terintegrasi: peran aktif negara, penerapan sistem ekonomi syariat, serta dorongan individu untuk bekerja secara mandiri.

Allah SWT berfirman:

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ
Artinya: “Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki? Dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS. Al-Ma'idah: 50).

Wallahu a'lam bish-shawab.

[] Santy

Posting Komentar

0 Komentar