Sejarah

6/recent/Sejarah-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

PELUCUTAN SENJATA HAMAS, SIASAT BUSUK AS-ISRAEL LEMAHKAN PALESTINA


Bagaikan menulis di atas air, begitulah gambaran perjanjian perdamaian dengan Israel yang digagas kerap menjadi fatamorgana. Perjanjian dibuat di atas kertas, namun nihil dalam pelaksanaan. Serangan Zionis Israel tetap berlanjut sekalipun Hamas menyepakati opsi pelucutan senjata. Rencana penarikan pasukan yang dijanjikan Israel hanyalah sebuah pepesan kosong untuk mengulur waktu, sementara di lapangan mereka terus memperluas wilayah okupasi secara masif dan sistematis.

Dilansir dari IDN Times (2/8/2026), agresi militer Israel tetap pecah di tengah kebuntuan negosiasi 15 poin Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP), bahkan setelah Hamas menyepakati opsi pelucutan senjata. Kebuntuan terjadi karena Israel menuntut pelucutan total tanpa syarat sebelum menarik pasukannya, sementara gempuran terus diperluas hingga menguasai lebih dari 60 persen wilayah Gaza, melumpuhkan 50 persen fasilitas kesehatan, dan mendorong total korban jiwa melampaui 73.000 orang sejak Oktober 2023. Serangan udara terbaru di Kota Gaza, Deir el-Balah, dan Khan Younis bahkan menghancurkan dua gudang obat Rumah Sakit Syuhada Al-Aqsa serta meratakan sekitar 60 tenda pengungsian warga sipil.


Perangkap Diplomatik dan Ilusi "New Gaza"

Pelucutan senjata Hamas dan kelompok perlawanan di Gaza sejatinya merupakan perangkap diplomatik yang dirancang Amerika Serikat dan Zionis Israel melalui mekanisme BoP untuk melemahkan perjuangan rakyat Palestina. Data menunjukkan bahwa sejak kesepakatan penyerahan senjata bertahap dibahas, intensitas serangan udara Israel justru melonjak hingga 35 persen dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

Gagasan ini tertulis rapi di meja perundingan, namun beracun di lapangan. Kesadaran untuk menolak persekongkolan BoP kini perlahan meredup tergerus propaganda perdamaian semu. Umat Islam harus terus diingatkan bahwa melangkah ke dalam naungan BoP sama saja dengan menyerahkan Gaza ke mulut harimau. Ketika perlawanan dilucuti, pertahanan terakhir rakyat Palestina dirampas, meninggalkan mereka tanpa perlindungan di hadapan mesin perang musuh.

Berkaca dari masa lalu, pelucutan senjata sama sekali bukan jalan menuju kemerdekaan maupun keamanan Gaza. Sejak Perjanjian Oslo 1993 diratifikasi, wilayah permukiman ilegal Zionis di Tepi Barat justru melonjak lebih dari 300 persen dengan jumlah pemukim melebihi 700.000 jiwa. Penjajahan, perampasan tanah, dan genosida tidak akan berhenti hanya karena korban meletakkan senjatanya.

Proyek permukiman dan wacana "New Gaza" terus berjalan memanfaatkan penguasa negeri-negeri Islam agar skenario ini terlihat wajar dan diterima publik. Narasi "penyelamatan penduduk Gaza" yang diusung saat ini memuat kemunafikan yang nyata.

Kehadiran pasukan stabilitas internasional juga bukan solusi hakiki. Rekam jejak misi pemelihara perdamaian PBB (UNIFIL) di Lebanon Selatan yang mencatat puluhan ribu pelanggaran ruang udara dan darat oleh Israel tanpa tindakan korektif tegas menjadi bukti konkret ketidakberdayaan badan tersebut. Pasukan multinasional dalam sejarah konflik ini tidak pernah dikirim untuk mengusir penjajah atau membebaskan tanah Palestina dari cengkeraman Zionis. Fungsi utama pengawas internasional di medan konflik sering kali hanya memelihara kondisi ketimpangan yang menguntungkan pihak agresor, membekukan perlawanan lokal, dan melanggengkan pendudukan secara legal atas nama ketertiban dunia.


Propagandai dan Bisunya Pasukan Pemelihara Perdamaian

Skema perundingan yang diprakarsai Amerika Serikat dan Israel tidak bertujuan untuk memberikan kemerdekaan, melainkan untuk membekukan daya perlawanan rakyat Palestina. Dengan menuntut pelucutan senjata di saat pendudukan militer terus berlangsung, diplomasi ini membalikkan logika dasar: korban penjajahan dituntut membuang pertahanannya, sementara penjajah tetap memegang kendali atas ruang udara, laut, dan darat.

Menggantungkan harapan pada pengawas internasional atau Board of Peace hanyalah ilusi geopolitik. Lembaga-lembaga ini secara historis berfungsi mengamankan kepentingan hegemonik dan memvalidasi garis okupasi baru secara perlahan, sehingga pendudukan fisik meraih legalitas formal atas nama stabilitas kawasan.

Penggunaan istilah seperti "New Gaza" dan keterlibatan penguasa merupakan taktik politik untuk memoles wajah penjajahan agar terlihat legal di mata dunia. Upaya ini sengaja dibuat untuk mengerdilkan isu inti (yaitu pendudukan tanah dan genosida) menjadi sekadar permasalahan rekonstruksi ekonomi dan manajemen krisis kemanusiaan semata.
Solusi Strategis Perspektif Islam

Dalam perspektif Islam, penderitaan panjang di bumi Syam menuntut langkah-langkah solutif yang tuntas dan berani, diawali dengan menyadarkan umat secara mendalam akan bahaya laten strategi AS dan Zionis Israel. Menaruh kepercayaan pada perundingan yang diprakarsai pihak penindas ibarat menjaring angin. Rasulullah ﷺ telah mengingatkan:

لَا يُلْدَغُ الْمُؤْمِنُ مِنْ جُحْرٍ وَاحِدٍ مَرَّتَيْنِ
Artinya: “Seorang mukmin tidak boleh jatuh ke dalam lubang yang sama dua kali.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Pembebasan Palestina secara hakiki hanya akan terwujud ketika tentara kaum muslimin bergerak di bawah satu komando untuk membebaskan tanah suci tersebut. Rasulullah ﷺ menegaskan:

إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ
Artinya: “Sesungguhnya al-Imam (Khalifah) itu adalah perisai, di mana orang-orang akan berperang di belakangnya dan berlindung dengannya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Tanpa perisai dan kekuatan militer yang bersatu, setiap janji penarikan pasukan dan retorika perdamaian hanyalah ilusi yang berdiri di atas penderitaan rakyat Gaza.


Koreksi Tegas Terhadap Penguasa Negeri Muslim

Kesadaran ideologis tersebut harus dilanjutkan dengan melayangkan kritik tajam serta koreksi mendasar terhadap sikap pasif para penguasa di negeri-negeri muslim. Sikap kompromistis rezim-rezim muslim terhadap skema perundingan Barat merupakan bentuk pembiaran atas kezaliman. Amar ma'ruf nahi munkar kepada penguasa adalah kewajiban syar'i, sebagaimana firman Allah SWT:

وَلَا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ
Artinya: “Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka...” (QS. Hud: 113).

Perjuangan ini wajib diarahkan untuk menyatukan seluruh potensi dunia Islam di bawah satu kepemimpinan politik global, yakni Khilafah Islamiyyah. Perpecahan negara-negara muslim saat ini membuat kekuatan umat ibarat buih di lautan yang tidak memiliki kewibawaan di hadapan musuh.

Wallahu a'lam bish-shawab.

[] Nurhy Niha

Posting Komentar

0 Komentar