
Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, kembali menerobos masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki. Dalam aksi provokatif tersebut, Ben-Gvir secara terang-terangan menyerukan agar sebuah kuil Yahudi dibangun di lokasi suci umat Islam tersebut. Bersamaan dengan aksi penyerbuan itu, kelompok pemukim ilegal Israel juga membakar Masjid Al-Din Zengi di wilayah Bazariya.
"Ketika saya berusia 14 tahun, doa dilarang dan siapa pun yang bergumam akan ditangkap. Hari ini kita melihat penebusan... Dan harus ada sebuah kuil... Sebuah kuil... Tetapi sedikit demi sedikit," kata Ben-Gvir selama penyerbuan tersebut, sebagaimana dikutip oleh jurnalis Al-Jazeera Arabic, Elias Karam (Detik.com, 1/9/2026; MetroTVNews.com, 1/9/2026).
Aksi provokasi tersebut secara mendasar melanggar kesepakatan status quo (1967) yang menetapkan aturan baku bahwa penganut non-Muslim dilarang melakukan ritual ibadah atau doa di dalam area kompleks Al-Aqsa, meskipun warga Yahudi diizinkan masuk sekadar sebagai pengunjung.
Sekat Nasionalisme dan Ilusi "Migrasi Sukarela"
Berbagai aksi pengrusakan, pendudukan, dan intimidasi terhadap warga Palestina merupakan konsekuensi logis dari penerapan sistem negara-bangsa (nation-state) buatan Barat serta sikap pasif para pemimpin negeri-negeri Muslim. Para penguasa di dunia Islam sesungguhnya memiliki kapasitas militer dan geopolitik yang cukup untuk menyatukan kekuatan demi membebaskan wilayah yang terjajah. Namun, sekat nasionalisme yang diwariskan Barat telah membelenggu kesadaran politik mereka, sehingga menumpulkan kepedulian terhadap penderitaan saudara seiman di Palestina. Sikap diam ini bukan disebabkan oleh ketiadaan kemampuan, melainkan akibat ketiadaan kemauan politik (political will) karena lebih memprioritaskan kalkulasi kekuasaan domestik ketimbang keselamatan warga Palestina.
Tak hanya itu, Ben-Gvir juga mengutarakan wacana pengusiran sekitar 1,86 juta warga Palestina dari Gaza dalam kurun waktu 7 tahun dengan narasi "migrasi sukarela". Penggunaan istilah semantik ini sangat kontradiktif dengan realitas di lapangan. Bagaimana mungkin sebuah tindakan pengusiran masif diklaim sebagai bentuk kesukarelaan? Warga Palestina yang telah mempertahankan tanah air mereka selama hampir satu abad tentu tidak akan pernah menyerahkan tanah kelahiran mereka secara sukarela.
Eufemisme "migrasi sukarela" diciptakan sebagai instrumen propaganda untuk menormalisasi tindakan kejahatan kemanusiaan. Penundaan eksekusi rencana tersebut yang masih menunggu persetujuan sekutu utamanya, Amerika Serikat (AS), makin mempertegas fakta bahwa entitas Israel merupakan proyek kolonial yang ditopang penuh oleh kekuatan adidaya global. Penyerangan oleh kelompok pemukim ilegal pun senantiasa berada dalam perlindungan otoritas keamanan resmi.
AS memanfaatkan posisi geopolitik dan keunggulan Sains dan Teknologi (IPTEK) militer yang dimilikinya untuk menjaga eksistensi Israel sebagai hegemoni di kawasan Timur Tengah. Dalam lanskap politik global ini, Israel difungsikan sebagai perpanjangan tangan strategis untuk melemahkan potensi kebangkitan politik umat Islam.
Khilafah sebagai Solusi Tuntas dan Peran Umat
Di sinilah letak urgensi peran para pemimpin negeri-negeri Muslim untuk bersatu dan menggerakkan kekuatan militer secara nyata guna menghadapi musuh Allah SWT, bukan justru bersikap kompromistis dan mengekor pada agenda politik Barat.
Kendati demikian, pengiriman bantuan militer parsial semata tidak akan mampu menyelesaikan problematika Palestina secara tuntas. Solusi fundamental atas krisis ini adalah kembalinya sistem tata kelola pemerintahan Islam global, yakni Khilafah 'ala Minhajin Nubuwwah. Sistem ini berlandaskan pada syariat Allah SWT, di mana negara bertindak sebagai junnah (perisai) yang menjamin keamanan, kedaulatan, serta hak-hak dasar setiap warga negaranya.
Dengan tegaknya institusi negara tersebut, pembebasan tanah Palestina dan penjaminan kesejahteraan warganya menjadi sebuah keniscayaan politik. Jihad fii sabilillah dijadikan sebagai metode baku politik luar negeri resmi negara untuk membebaskan wilayah-wilayah terisolasi dan mendakwahkan Islam ke seluruh penjuru dunia melalui pengerahan tentara resmi yang terlatih dan bertekad kuat.
Sebagai negara yang mandiri dan berdaulat penuh, institusi Khilafah akan memutus seluruh hubungan diplomatik dan politik dengan negara-negara penyerang (kafir harbi fi'lan), dalam hal ini AS dan Israel. Negara akan mengelola secara mandiri seluruh potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia sebagai basis kekuatan militer dan ekonomi yang independen tanpa ketergantungan pada kekuatan luar.
Adapun peran utama umat Islam hari ini adalah mengambil bagian secara aktif dalam perjuangan mengembalikan kehidupan Islam melalui dakwah politik yang damai dan pemikiran, menyelaraskan langkah dengan metode dakwah Rasulullah ï·º untuk menerapkannya sebagai sistem kehidupan yang komprehensif.
Wallahu a'lam bish-shawab.
[] Amiroh Karim
0 Komentar