Sejarah

6/recent/Sejarah-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

SIDANG UMUM PBB KE-81 DIHADIRI TRUMP DAN NETANYAHU, IMLA: LEGITIMASI KEJAHATAN PERANG


Menanggapi kehadiran Donald Trump dan Benjamin Netanyahu di forum Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau United Nations General Assembly (UNGA) ke-81 yang berlangsung pada 22–28 September 2026 di New York, Amerika Serikat, Ketua International Muslim Lawyers Alliance (IMLA), Dr. Chandra Purna Irawan, S.H., M.H., menilai kehadiran tersebut sebagai bentuk legitimasi terhadap kejahatan perang.

"Mengundang dan membiarkan para pelaku kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida berdiri dengan angkuh di depan mikrofon Majelis Umum PBB bukan lagi sekadar formalitas diplomatik. Secara tersirat, tindakan ini merupakan bentuk legitimasi dan dukungan terhadap kekejaman yang telah mereka lakukan," tulis Chandra dalam unggahan di akun Facebook resminya, @Chandra Purna Irawan, bertajuk Kontradiksi Moral di Podium PBB: Pencitraan Politik untuk Menutupi Kejahatan (25/9/2026).

Chandra menyatakan bahwa pembiaran panggung diplomasi bagi pihak-pihak tersebut menuai kecaman keras dari berbagai organisasi kemanusiaan internasional, termasuk dari jaringan IMLA di berbagai negara.

Ia menguraikan bahwa berdasarkan standar norma dan kepatutan internasional mana pun, memberikan panggung terhormat kepada para pemimpin yang terbukti membantai warga sipil jelas melukai rasa keadilan, terutama bagi para korban yang suaranya telah dibungkam.

Podium PBB, tegas Chandra, yang seharusnya menjadi simbol harapan dan penegakan keadilan dunia, justru terdegradasi menjadi panggung pencitraan politik untuk memoles citra dan menutupi kejahatan sistematis.

"Di sinilah letak kontradiksi terbesarnya. Sebagai organisasi yang lahir dari puing-puing Perang Dunia II, PBB didirikan berdasarkan Piagam PBB dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia untuk menjunjung tinggi keadilan, perdamaian, serta hak asasi manusia yang mendasar," ungkap Chandra.

Namun, lanjutnya, ketika para pelaku kejahatan perang disambut dengan karpet merah dan diterima resmi di podium tertinggi dunia, PBB tidak hanya memperlihatkan standar ganda yang nyata, tetapi juga secara perlahan mengikis otoritas moralnya sendiri.

"Bagaimana mungkin sebuah lembaga yang mengklaim sebagai penjaga utama hak asasi manusia dapat memberikan tempat terhormat bagi pihak-pihak yang secara aktif menghancurkan hak-hak tersebut?" pungkasnya. [] Muhar

Posting Komentar

0 Komentar