Sejarah

6/recent/Sejarah-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

UIY BEBERKAN PANGKAL PERSOALAN MARAKNYA KARHUTLA DI INDONESIA


Cendekiawan Muslim Ustaz Muhammad Ismail Yusanto (UIY) membeberkan pangkal persoalan maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.

"Mengapa kok ada selalu pembakaran hutan? Karena itu metode paling murah, paling mudah, dan cepat untuk land clearing. Kenapa land clearing? Karena segera mau diolah lahannya. Kenapa diolah lahannya? Untuk segera ditanami. Kenapa ditanami? Karena mereka sudah dapat lahan konsesi untuk perkebunan gitu. Jadi pangkalnya adalah penyerah terimaan pengelolaan lahan yang demikian luas itu dari negara kepada korporasi. Itu pangkalnya!" bebernya dalam program Focus to The Point: Hutan Terbakar atau Dibakar? di kanal YouTube UIY Official, Jumat (4/9/2026).

Korporasi itu, ungkapnya, di mana pun tempatnya, pasti intensi atau tujuannya adalah bagaimana dengan modal sekecil-kecilnya meraih untung sebesar-besarnya dalam tempo secepat-cepatnya.

UIY melanjutkan, berbeda jika hutan dan lahan yang demikian luas itu dikelola oleh negara. Negara pasti memiliki intensi yang berbeda.

"Ngapain harus melakukan satu tindakan yang menimbulkan kerugian yang sangat besar? Kerugian langsung itu kan gangguan pada kesehatan. Kemudian dampak kepada hewan, kepada lingkungan. Belum lagi masyarakat yang harus menanggung," urainya.


Harus Dikelola Negara

UIY menegaskan bahwa dalam pandangan Islam, hutan merupakan milik umum yang pengelolaannya harus dilakukan negara untuk kesejahteraan rakyat.

"Jadi jelas pangkalnya di situ! Dalam Islam hutan adalah milik umum atau milkiyatul 'ammah yang karenanya wajib dikelola oleh negara untuk kesejahteraan rakyat. Bukan malah diberikan kepada korporasi," jelasnya.

Ia juga menyoroti ketimpangan penguasaan lahan perkebunan dan kepemilikan lahan rakyat.

"Catatan yang ada membuktikan 18,6 juta hektar kebun sawit itu yang milik atau yang dikelola oleh BUMN itu hanya kurang dari 5 %. Itu membuktikan bahwa ini hari negara itu begitu rupa mengutamakan korporasi di dalam pengelolaan lahan," sesalnya.

"Sementara ada lebih dari 14 juta petani gurem yang tak punya lahan 1 meter persegi sekalipun. Belum lagi dengan dampak-dampak yang tadi disebut. Jadi saya kira ini pangkalnya jelas tata kelola lahan yang kapitalistik," simpulnya.

Menurut UIY, pengelolaan hutan oleh negara akan mendorong kehati-hatian dalam pemanfaatan lahan.

Ia mengatakan pengelolaan hutan tidak hanya berkaitan dengan pembagian kawasan, tetapi juga kehadiran negara dalam memastikan lahan dikelola untuk kepentingan rakyat.

"Itu sudah masuk kepada ranah teknis. Tetapi pada intinya negara itu harus hadir di dalam mengelola hutan. Baik itu namanya hutan lindung, hutan produksi atau yang sekarang disebut dengan APL. Itu Area Penggunaan Lahan yang paling banyak diburu. APL itu bisa dibuat dengan mengkonversi hutan, bahkan kadang-kadang hutan lindung bisa menjadi APL," tuturnya.

UIY menegaskan, lahan yang digunakan untuk pertambangan maupun perkebunan harus dikelola negara.

"Nah, APL ini akan kemudian dijadikan sebagai entah itu untuk area pertambangan atau untuk perkebunan. Itu pun mestinya tetap dikelola oleh negara bukan oleh korporasi. Sebab kalau korporasi pertanyaannya atas dasar apa dia mendapatkan lahan begitu luas sementara rakyat sangat banyak tadi disebut 14 juta itu enggak punya lahan 1 meter persegi sekalipun?" tutupnya. [] Muhar

Posting Komentar

0 Komentar